Belum ada kendala berarti dalam penerapan Visa on Arrival kepada turis asing dari 23 negara yang datang ke Bali.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan Visa on Arrival bagi pelaku perjalanan luar negeri dari sejumlah negara di Jakarta dan Surabaya. Kebijakan itu akan dilakukan karena penerapan VOA di Bali dinilai berhasil untuk meningkatkan jumlah wisatawan dari 23 negara.
Sandi mengklaim, sejauh ini belum terdapat kendala berarti dalam penerapan VOA kepada turis asing dari 23 negara yang datang ke Bali. Begitu pula kebijakan bebas karantina yang berjalan lancar. Pemerintah bakal membuka kembali pariwisata Bali untuk wisatawan asing. Ada beberapa negara yang warganya bakal diizinkan masuk dengan beberapa syarat.
Kondisi ini bisa terjadi seiring dengan kemudahan yang diberikan kepada wisman di antaranya bebas karantina dan VOA. Untuk saat ini pemerintah memberikan fasilitas VOA bagi wisman dari 23 negara yakni; Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam,Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan,Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura,Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.