Viral video di media sosial yang memperlihatkan sikap arogan sekelompok pengendara motor di atas flyover Pasupati, Bandung.
Selain itu, berhenti di atas flyover juga termasuk sebagai pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .
Dalam pasang 287 ayat dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000.Kemudian di dalam pasal 310 ayat dikatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan dapat dipidana enam bulan atau denda Rp 1 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cadangan di Man Utd, Video Van de Beek Gemilang di Ajax ViralCuplikan video penampilan terbaik Donny van de Beek bersama Ajax di Liga Champions mendadak viral seiring dengan rutinitasnya jadi cadangan Manchester United.
Baca lebih lajut »
Begini Kondisi Jalan Baru Dicor di Tangerang yang Viral Dilintasi WargaJalan Raya-Balaraja, Tangerang, yang sempat baru dicor sudah ramai dilintasi warga hingga hancur. Begini kondisi terkini jalan yang sempat viral itu.
Baca lebih lajut »
Viral Pengantin Diarak Menggunakan Alat Berat Loader, Ternyata Sosoknya Bukan Orang Sembarangan - Tribunnews.comPasangan pengantin di Bojonegro, Jawa Timur dibawa dengan menggunakan alat berat loader yang dirias sedemikan rupa.
Baca lebih lajut »