Viral Video Oknum Petugas di Ciledug Minta Rp 250.000 untuk Pembuatan Akta Waris

Indonesia Berita Berita

Viral Video Oknum Petugas di Ciledug Minta Rp 250.000 untuk Pembuatan Akta Waris
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Video berdurasi 1 menit 53 detik itu diunggah oleh pemilik akun @info_ciledug, Kamis (5/8/2021) sore.

Dalam video memperlihatkan seorang warga sedang ngobrol dengan salah satu oknum petugas berseragam dinas Pemkot Tangerang yang memintasebesar Rp 250.000 untuk pengurusan berkas akta waris.

Terdengar perekam video menyatakan bahwa keponakannya seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan hak waris ke aparat kelurahan.Namun, aparat kelurahan itu meminta"Pagi bos, Ini ponakan saya, barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris. Jadi orang tuanya pada meninggal, katanya ga bisa tanda tangan. Ada-nya yah pak?," tanya sang perekam video yang diketahui merupakan paman dari anak yatim tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral, Oknum Lurah di Tangerang Minta Uang Tanda Tangan Rp250.000 ke Anak YatimViral, Oknum Lurah di Tangerang Minta Uang Tanda Tangan Rp250.000 ke Anak YatimSeorang oknum lurah di Peninggalan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar...
Baca lebih lajut »

Video Viral, Ditanya Pangdam, Wanita Calon Bintara Ini Beri Jawaban Tak TerdugaVideo Viral, Ditanya Pangdam, Wanita Calon Bintara Ini Beri Jawaban Tak TerdugaViral di media sosial seorang calon bintara wanita TNI AD memberi jawaban unik saat ditanya oleh Pangdam I/Bukit Barisan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:44:11