PT Jasa Raharja menolak untuk memberikan santunan kepada korban laka lantas yang terjadi antara truk pengangkut batu bata dan pemotor yang lawan arah di Lenteng Agung.
pengangkut batu bata dan pemotor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa .
Hal itu mereka putuskan dengan merujuk UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. "Jika merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinyadua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin", kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi, Rabu .
Rivan juga merinci kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak disantuni Jasa Raharja, antara lain korban kecelakaan tunggal, menerobos palang pintu kereta api, terbukti sedang melakukan kejahatan seperti maling kabur yang ngebut di jalan, terbukti mabuk, disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban kecelakaan karena mengikuti perlombaan kecepatan seperti lomba balap mobil dan motor.
"Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang," tandas Rivan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk di Lenteng AgungJasa Raharja menolak memberikan santunan ke delapan pemotor yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Selasa (22/8) lalu karena mereka melawan arah.
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja Tak Keluarkan Santunan Laka Lantas Lenteng Agung, Ini SebabnyaKakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan menyampaikan rasa prihatin atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pem...
Baca lebih lajut »
7 Pemotor yang Lawan Arah dan Ditabrak Truk Dapat Santunan Jasa Raharja?Tujuh sepeda motor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jagakarsa tertabrak oleh truk. Apakah para pengendara motor itu dapat santunan dari Jasa Raharja?
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Lawan Arah Tertabrak TrukJasa Raharja menolak memberikan santunan ke delapan pemotor yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Selasa (22/8) lalu karena mereka melawan arah.
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja Tolak Santuni 7 Pemotor yang Lawan Arah Ditabrak TrukPT Jasa Raharja menolak memberikan santunan kepada 7 korban kecelakaan yang ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/08).
Baca lebih lajut »
Kronologi Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung karena Masalah AsmaraRemaja berinisial F (14) melakukan penganiayaan terhadap D (16) di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena masalah asmara
Baca lebih lajut »