Viral surat edaran pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakbar minta THR. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pun sampai turun tangan.
Dalam SE itu, THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Dawis, hingga ZiS kelurahan. Adapun besaran THR yang diminta yakni mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu untukSE itu juga menuliskan penarikan uang THR itu dilakukan pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023, yang bisa dicicil tiga kali.
Dimintai konfirmasi terpisah, Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan akan menelepon Lurah Kapuk. Dia akan mengecek kebenaran edaran pengurus RT yang meminta THR.Heru mengatakan akan meminta lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Barat untuk mencari tahu kebenaran soal edaran permintaan THR itu. Sementara ini, Heru akan menghubungi Lurah via telepon.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Surat Pengurus RT di Cengkareng, Jakbar Minta THR ke Warga |Republika OnlineIuran warga di Kapuk, Cengkareng terbanyak Rp 300 ribu dan paling kecil Rp 50 ribu.
Baca lebih lajut »
Pengurus RT di Cengkareng Minta THR, Pj Heru: Saya Tanya Pak Lurah |Republika OnlinePengurus RT 009 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakbar membuat surat sumbangan THR.
Baca lebih lajut »
Posko Pengaduan THR Pemkot Jakbar Siap Terima Aduan, Ini LokasinyaPemerintah Kota Jakarta Barat membuka posko pengaduan bagi seluruh karyawan yang tidak mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR). Layanan tersebut dibuka secara...
Baca lebih lajut »
Ini Bedanya THR PNS dengan THR Pegawai SwastaBerikut perbedaan antara Tunjangan Hari Raya atau THR PNS dengan THR pegawai swasta yang dihimpun dari berbagai sumber.
Baca lebih lajut »
Viral Pejabat di Jakut Flexing, Heru Budi Minta Inspektorat Turun TanganPejabat Dinas Perumahan Jakut menjadi sorotan karena diduga keluarganya kerap flexing di media sosial. Heru Budi minta inspektorat mengklarifikasi pejabat tersebut.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Minta Inspektorat Klarifikasi Kasi Sudin Perumahan Rakyat Nginap di Kempinski Habis Rp 27 JutaPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Inspektorat mengklarifikasi soal anak buahnya menginap di hotel bintang lima, Kempinski dengan total pembayaran Rp 27 juta untuk dua malam.
Baca lebih lajut »