Viral Rumah Makan Padang Non-halal, Anwar Abbas : Pelecehan Budaya Minang

Indonesia Berita Berita

Viral Rumah Makan Padang Non-halal, Anwar Abbas : Pelecehan Budaya Minang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Viral Rumah Makan Padang Non-halal, Anwar Abbas : Pelecehan Budaya Minang Sindonews BukanBeritaBiasa .

yang menggunakan olahan daging babi telah merendahkan adat dan ajaran agama orang Minang atau Padang. Anwar pun meminta agar kepolisian menjerat pemilik rumah makan tersebut dengan pidana.

Pria asal Minang ini mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat minang dirinya benar-benar tersinggung dengan tindakan pemilik usaha rumah makan tersebut. Anwar melanjutkan, orang Minang atau Padang itu punya falsafah adat bersendi syara' dan syara' bersendi kitabullah. "Praktik yang dilakukan si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat .Ketua PP Muhammadiyah ini pun meminta kepada kepolisian agar menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan karena telah melakukan pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya orang Minang.

"Yang bersangkutan jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," tegasnya. Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan viralnya rumah makan Padang Babiambo yang menyediakan aneka olahan daging babi. Usai viral, tempat usaha daging babi bertemakan resep makan padang digeruduk aparat. Beberapa personel kepolisian Polsek Kelapa Gading hingga Satpol PP DKI Jakarta turut menggeledah usaha rumah makan padang tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral Rumah Makan Padang Jual Daging Babi, Wagub DKI: Harusnya Semua Menunya HalalViral Rumah Makan Padang Jual Daging Babi, Wagub DKI: Harusnya Semua Menunya HalalWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku baru tahu jika ada rumah makan padang menjual masakan dari olahan daging babi. Viral sebuah rumah makan...
Baca lebih lajut »

Minta Maaf, Ini Tampang Pemilik Usaha Masakan Padang dari Daging Babi yang ViralMinta Maaf, Ini Tampang Pemilik Usaha Masakan Padang dari Daging Babi yang ViralPemilik usaha masakan padang dari olahan daging babi dibawa ke Polsek Kelapa Gading setelah rumahnya didatangi polisi dan Satpol PP, Jumat (10.6.2022) sore. Pemilik...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Buka Suara Soal Restoran Nasi Padang Non Halal di Kelapa GadingPemprov DKI Buka Suara Soal Restoran Nasi Padang Non Halal di Kelapa GadingKepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku belum mendapat informasi terkait adanya restoran khas Minangkabau yang diduga menjual olahan daging babi.
Baca lebih lajut »

William Wongso: Penyebutan 'Padang' untuk Makanan Non Halal tak Elok |Republika OnlineWilliam Wongso: Penyebutan 'Padang' untuk Makanan Non Halal tak Elok |Republika OnlineWilliam Wongso tanggapi restoran Babiambo yang menjual nasi padang babi.
Baca lebih lajut »

Komentar Pengasuh Pondok Pesantren soal Restoran Padang Non-HalalKomentar Pengasuh Pondok Pesantren soal Restoran Padang Non-HalalSeorang pengasuh pondok pesantren bersuara tentang adanya restoran Padang non-halal di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Heboh Rumah Makan Padang Hidangkan Kuliner Babi, Anggota DPR Mengecam: Harusnya 100 Persen Halal - Tribunnews.comHeboh Rumah Makan Padang Hidangkan Kuliner Babi, Anggota DPR Mengecam: Harusnya 100 Persen Halal - Tribunnews.comViral sebuah rumah makan Padang yang menjual nasi padang dengan bahan dasar babi. Anggota DPR asal Sumatera Barat pun mengecam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:12:00