Kemenhub buka suara terkait viralnya pesawat asing parkir di Bandara Halim Perdanakusuma dan melayani rute domestik selama berbulan-bulan. Sindonews news .
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni mengatakan ketentuan Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Luar Negeri dengan Pesawat Sipil Asing di Wilayah Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
"Pemberian persetujuan terbang oleh Kemenhub diberikan setelah mendapatkan izin diplomatic clearance dan security clearance," katanya saat dihubungi, Jumat .Berdasarkan laporan, persertujuan tersebut meliputi perizinan dari Kementerian Luar Negeri , Kementerian Pertahanan cq. Mabes TNI dan Kementerian Perhubungan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Pesawat Asing Layani Rute Domestik, Kemenhub Buka SuaraKemenhub buka suara soal puluhan pesawat asing sewa yang diduga melayani rute domestik.
Baca lebih lajut »
APB Desa 2023 Naik Jadi Rp 124 Triliun, Gus Halim Sebut Ini Karena UU DesaGus Halim mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk seluruh desa di Indonesia mengalami peningkatan.
Baca lebih lajut »
Antisipasi Arus Mudik dan Arus Balik Libur Idul Adha, Kemenhub Lakukan IniKEMENTERIAN Perhubungan bersama dengan pemangku kepentingan terkait menyiapkan sejumlah antisipasi menghadapi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan di masa libur Idul Adha mulai 28 Juni sampai 2 Juli 2023. Sumber:
Baca lebih lajut »
Kemenhub: Tarif LRT Jabodebek Akan Diumumkam Sebelum 12 Juli 2023LRT Jabodebek akan diuji coba dengan penumpang pada 12 Juli 2023 mendatang dengan tarif Rp1 selama 1 bulan setelah itu akan dikenakan tarif resmi. Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Transjakarta Siapkan 5 Bus untuk Uji Coba Rute Kalideres-Bandara SoettaSebanyak lima unit bus Transjakarta disiapkan untuk uji coba rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Rute baru Transjakarta ini akan beroperasi mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sindonews news .
Baca lebih lajut »