Viral Pegawai Non-Muslim Jadi 'Petugas Haji', Ini Klarifikasinya

Haji Berita

Viral Pegawai Non-Muslim Jadi 'Petugas Haji', Ini Klarifikasinya
ParepareAnna Hasbie
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non-Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji. Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie memastikan

“Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non-Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” kata Anna Hasbie , di Jakarta, Senin .

Pernyataan Anna ini merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui Youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”. “Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah,” tegas Anna.

Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Makassar.“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” kata Anna.

Anna menambahkan, Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah.Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Parepare Anna Hasbie

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenperin Bongkar Kasus Kontrak Kerja Bodong yang Seret Oknum PegawaiKemenperin Bongkar Kasus Kontrak Kerja Bodong yang Seret Oknum PegawaiKementerian Perindustrian (Kemenperin) buka-bukaan perihal kasus kontrak kerja bodong yang melibatkan oknum pegawai kementerian.
Baca lebih lajut »

Viral 2 Pria Non Muslim Jadi Petugas Haji 2024 di Kota Parepare, Begini Jawaban Kementerian AgamaViral 2 Pria Non Muslim Jadi Petugas Haji 2024 di Kota Parepare, Begini Jawaban Kementerian AgamaBerita Viral 2 Pria Non Muslim Jadi Petugas Haji 2024 di Kota Parepare, Begini Jawaban Kementerian Agama terbaru hari ini 2024-05-18 18:40:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Viral Buntut Narasi Pegawai Non Islam di Parepare Dijadikan Petugas Haji, Kemenag Semprot Keras Alfian TanjungViral Buntut Narasi Pegawai Non Islam di Parepare Dijadikan Petugas Haji, Kemenag Semprot Keras Alfian TanjungBerita Viral Buntut Narasi Pegawai Non Islam di Parepare Dijadikan Petugas Haji, Kemenag Semprot Keras Alfian Tanjung terbaru hari ini 2024-05-20 12:41:43 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenMuncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenPasal 15 tentang jumlah keseluruhan kementerian, mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian
Baca lebih lajut »

Baleg mulai kaji usulan jumlah kementerian dalam RUU KementerianBaleg mulai kaji usulan jumlah kementerian dalam RUU KementerianBadan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai mengkaji terkait usulan perubahan jumlah kementerian dalam pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas ...
Baca lebih lajut »

PDIP Usul Pelibatan DPR dalam Penentuan Kementerian di Revisi UU Kementerian NegaraPDIP Usul Pelibatan DPR dalam Penentuan Kementerian di Revisi UU Kementerian NegaraPDIP usulkan DPR dilibatkan dalam menentukan jumlah kementerian di revisi UU Kementerian Negara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:10:53