Viral Foto Gibran di FH UGM, Netizen: 'Capek Belajar Hukum, Eh Wapresnya...'

Gibran Rakabuming Berita

Viral Foto Gibran di FH UGM, Netizen: 'Capek Belajar Hukum, Eh Wapresnya...'
FotoBingkai FotoFakultas Hukum
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 53%

Warganet di X menyoroti bingkai foto Gibran Rakabuming yang dipajang di Fakultas Hukum.

Sebelumnya, viral di media sosial X sebuah ruang kelas di sekolah yang tidak memajang foto Gibran Rakabuming dan hanya memasangGambar tersebut dibagikan oleh akun X @mak****** pada 1 November 2024. Tanpa banyak menulis keterangan pada unggahannya, potret yang diposting pemilik akun menampakkan suasana sebuah ruangan di sebuah universitas. Terlihat sebuah bendera berwarna merah dengan tulisan Fakultas Hukum .

Pada bagian atasnya, terdapat logo universitas yang diketahui milik Universitas Gadjah Mada . Bingkai foto Gibran Rakabuming sendiri diletakkan di atas bendera Fakultas Hukum tersebut bersama dengan bendera lainnya yang memiliki logo serupa.Potret yang disukai sebanyak lebih dari 15.000 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar. Sebagian besar publik menyinggung kembali bagaimana Gibran Rakabuming dapat duduk menjadi Wakil Presiden.

Sebagaimana yang diketahui, Mahkamah Konstitusi mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dengan pengubahan syarat tersebut, Gibran Rakabuming yang pada saat itu belum berusia 40 tahun dapat maju sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024.

"Yang miris dari foto ini tuh, karena adanya foto wapres yang dipajang di gedung Fakultas Hukum padahal dia berhasil maju jadi wapres dengan cara melanggar hukum,""Miris ya. Di Fakultas Hukum dari salah satu universitas tertua dan terbaik Indonesia, menyandingkan produk cacat hukum tapi tetep nggak bisa ngapa-ngapain dan malah jadi 'mainan' hukum itu sendiri. Sad,"

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Foto Bingkai Foto Fakultas Hukum Ironi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral Gelar KPH Wapres Gibran Sebagai Keterangan Foto Setara BangsawanViral Gelar KPH Wapres Gibran Sebagai Keterangan Foto Setara BangsawanBanyak yang bertanya-tanya soal kepanjangan dari Gelar K.P.H milik Gibran.
Baca lebih lajut »

Viral Momen Sakral Penggantian Foto Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Gibran Jadi SorotanViral Momen Sakral Penggantian Foto Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Gibran Jadi SorotanMomen sakral pemasangan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) viral di media sosial.
Baca lebih lajut »

Ketika Foto Jokowi-Ma'ruf Dicopot dan Diganti Foto Prabowo-Gibran di Pelosok NegeriKetika Foto Jokowi-Ma'ruf Dicopot dan Diganti Foto Prabowo-Gibran di Pelosok NegeriGambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming mulai dipasang di kantor pemerintah di Manggarai, NTT.
Baca lebih lajut »

Pos Gibran Sajikan 4 Program Gagasan untuk Pemerintahan PrabowoPos Gibran Sajikan 4 Program Gagasan untuk Pemerintahan PrabowoJPNN.com : Pendukung Prabowo-Gibran, Pos Gibran menyajikan empat program gagasan untuk pemerintahan mendatang.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIPKuasa Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIPPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menolak gugatan PDIP. Gugatan itu mempersoalkan soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Baca lebih lajut »

Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran NoGugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran NoJPNN.com : Tim Hukum DPP PDIP menerima status Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, tetapi tidak untuk Gibran bin Jokowi. Kok bisa begitu?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:17:18