Dirjen Bea Cukai Askolani menjelaskan terkait persoalan sepatu olahraga impor seharga Rp 10 juta yang dikenakan pajak Rp 31 juta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan terkait persoalan sepatu olahraga impor seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk Rp 31 juta. Hal itu dikarenakan adanya pengenaan sanksi administrasi denda akibat perusahaan jasa titipan salah input data.
"Kalau ada salah hitungan, maka kita minta PJT mengkoreksi perbaikan angkanya. Ini dimungkinkan apakah salah angka, apakah salah nilai uang pernah terjadi juga dimasukkan, yang kemudian kita dapat info itu kita bisa koreksi," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat .Terkait viralnya sepatu seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk Rp 31 juta, Askolani mengaku pihaknya telah memfasilitasi korban dengan PJT.
Jadi jika masyarakat berbelanja online dari luar negeri, harus memberitahukan secara jujur terkait harga barang. Hal ini untuk menghindari risiko pengenaan sanksi administrasi, mempermudah petugas dalam pemeriksaan barang dan mempercepat proses importasi barang.
Beli Sepatu Rp 10 Juta Bea Cukai Beli Sepatu Kena Pajak Rp 31 Juta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Respons Viral Beli Sepatu Rp10 juta Kena Bea Masuk Rp30 JutaDitjen Bea dan Cukai menyebut pengenaan bea Rp30 juta pada sepatu berharga Rp10 juta yang viral di medsos merupakan imbas denda.
Baca lebih lajut »
Alasan Bea Cukai Tega Pungut Bea Rp30 Juta Atas Sepatu Harga Rp10 JutaDitjen Bea dan Cukai mengenakan bea masuk lebih dari Rp30 juta atas impor sepatu netizen yang nilainya Rp10 juta. Berikut alasannya.
Baca lebih lajut »
Beli Sepatu Rp10 Juta, Bea Masuknya Rp31,8 Juta, Bea Cukai Buka SuaraViral, netizen beli sepatu Rp 10,3 juta, tetapi bea masuknya Rp 31,8 juta.
Baca lebih lajut »
Bos Bea Cukai Blak-blakan Viral Sepatu Rp10 Juta Kena Denda Rp30 JutaDirjen Bea Cukai Askolani blak-blakan mengenai sepatu impor seharga Rp10 juta yang dikenakan bea masuk Rp30 juta.
Baca lebih lajut »
Viral Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Ini Kata Bea CukaiBea Cukai mengatakan bahwa pengenaan pajak Rp 31,8 juta tersebut merupakan sanksi ketidaksesuaian Cost, Insurance and Freight (CIF) atau total nilai harga barang ditambah
Baca lebih lajut »
Viral Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Ini Penjelasan Bea CukaiViral di media sosial keluhan salah satu pengguna TikTok yang harus membayar bea masuk Rp 31,8 juta untuk pembelian sepatu impor.
Baca lebih lajut »