Viral Aiptu Rusmini Dipecat Semena-mena Karena Sakit Hati, Ini Kata Polda Lampung
Sidang kode etik ini disebut penuh kejanggalan. Selain itu Rusmini juga disebut sudah mempidanakan Zainudin atas tuduhan kesaksian palsu karena dianggap bersekongkol dengan Edy Arhansyah. Zainudin pun divonis penjara 2 tahun. Bersamaan dengan itu, Rusmini dianggap sudah terbukti tidak bersalah.Oleh karena itu, Rusmini merasa pemecatan dirinya karena dasar sakit hati sebab dia melaporkan suaminya ke Propam dan Kompolnas.
Pasalnya, sang suami disebut sempat mengancam akan menghancurkan karir Rusmini apabila tetap melapor.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemecatan Rusmini sudah sesuai prosedur. Proses hukum juga berjalan secara berjenjang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akan Diusut, Pemprov Lampung Tantang KPK Selidiki Proyek Infrastruktur LampungKPK berencana memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaedi untuk selidiki proyek infratsruktur Lampung. Pemprov Lampung menantang KPK untuk selidiki proyek-proyek infrastruktur di Lampung.
Baca lebih lajut »
Polisi Gerebek Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lampung TimurPetugas gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame menggerebek rumah pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Baca lebih lajut »
Viral Korban Tergeletak! Ambulans di Lampung Tidak Mau Menolong Korban LakalantasLampung kembali viral dengan adanya sebuah video ambulans yang direkam warga tidak mau membawa korban laka lantas di Jalan Lintas Pantai Timur, Lampung
Baca lebih lajut »
Viral Video Mobil Puskesmas Lampung Tak Tolong Korban Kecelakaan, Sempat Berhenti Lalu Pergi - Tribunnews.comKepala Dinas Kesehatan dr Satya mengungkapkan mobil Puskesmas itu sedang membawa berkas yang akan dikonsultasikan. Lantaran tidak membawa bed pasien, serta membawa vaksin, mobil akhirnya memilih meninggalkan orang yang tergeletak. (ld)
Baca lebih lajut »
Lampung Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Cegah KepunahanPemerintah Provinsi Lampung melakukan upaya revitalisasi bahasa daerah agar tidak punah. Program revitalisasi ini akan menyasar generasi muda, khususnya siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Sosok Kadinkes Lampung Reihana yang Hartanya 'Cuma' Rp 2,7 MKadinkes Lampung Reihana tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,7 miliar. KPK menilai jumlah hartanya itu masih terlalu kecil. Seperti apa sosoknya?
Baca lebih lajut »