Vietnam Jatuhkan Hukuman Mati kepada Taipan Properti

Berita Berita

Vietnam Jatuhkan Hukuman Mati kepada Taipan Properti
PolitikAsia Pasifik
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Taipan properti Truong My Lan, Kamis (11/4) dijatuhi hukuman mati oleh sebuah pengadilan di kota Ho Chi Minh,Vietnam selatan, dalam kasus penipuan keuangan terbesar yang pernah terjadi di negara itu, kata media pemerintah Thanh Nien. Pimpinan perusahaan real estat Van Thinh Phat (VTP) yang...

Taipan properti Truong My Lan , menghadiri sidang di Kota Ho Chi Minh, Vietnam, Kamis, 11 April 2024.

Pimpinan perusahaan real estat Van Thinh Phat yang berusia 67 tahun itu dituduh melakukan penipuan sebesar $12,5 miliar, hampir tiga persen dari PDB negara tersebut pada tahun 2022. Dia secara ilegal mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank antara tahun 2012 hingga 2022 untuk menyedot dana tersebut melalui ribuan perusahaan bohongan dan dengan membayar suap kepada sejumlah pejabat pemerintah.

Para terdakwa menghadiri persidangan atas keterlibatan mereka dalam kasus penipuan senilai $12,5 miliar di Kota Ho Chi Minh, Vietnam, Kamis, 11 April 2024. . Para analis mengatakan besarnya penipuan ini menimbulkan pertanyaan apakah bank atau badan usaha lain juga melakukan kesalahan yang sama, sehingga melemahkan prospek perekonomian Vietnam dan membuat investor asing gelisah pada saat Vietnam berusaha memposisikan dirinya sebagai tempat ideal bagi badan-badan usaha yang mencoba mengubah rantai pasokan mereka jauh dari China.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Politik Asia Pasifik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSSI jatuhkan hukuman kepada Persiraja, Malut, dan sejumlah klub lainPSSI jatuhkan hukuman kepada Persiraja, Malut, dan sejumlah klub lainPSSI, melalui Komite Disiplin (Komdis), menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub, yakni Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen ...
Baca lebih lajut »

BWF Jatuhkan Hukuman Berat untuk 8 Pebulu Tangkis Indonesia Akibat Match FixingBWF Jatuhkan Hukuman Berat untuk 8 Pebulu Tangkis Indonesia Akibat Match FixingBWF menjatuhkan sanksi berat kepada 8 pebulu tangkis Indonesia usai mereka terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.
Baca lebih lajut »

MK Uganda Tolak Upaya Batalkan UU Antigay yang Bisa Jatuhkan Hukuman MatiMK Uganda Tolak Upaya Batalkan UU Antigay yang Bisa Jatuhkan Hukuman MatiMahkamah Konstitusi Uganda, Rabu (3/4) menguatkan undang-undang antigay yang memperbolehkan hukuman mati bagi “tindakan homoseksual berat (aggravated homosexuality).” Presiden Yoweri Museveni menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang pada Mei tahun lalu. Undang-undang ini didukung oleh...
Baca lebih lajut »

Striker Vietnam Akui Lagu Indonesia Raya Bikin Merinding, Waktunya Gemuruh SUGBK Jatuhkan MentalStriker Vietnam Akui Lagu Indonesia Raya Bikin Merinding, Waktunya Gemuruh SUGBK Jatuhkan MentalStriker timnas Vietnam, Nguyen Tien Linh, mengakui butuh mental baja untuk bermain di kandang timnas Indonesia.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Agung Vietnam Mengusulkan Pengurangan Hukuman Penjara bagi Pelaku di Bawah UmurMahkamah Agung Vietnam Mengusulkan Pengurangan Hukuman Penjara bagi Pelaku di Bawah UmurMahkamah Agung Vietnam mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengurangi ancaman pidana penjara maksimal yang dikenakan terhadap pelaku di bawah umur menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 18 tahun. Usulan tersebut merupakan salah satu poin yang tercantum dalam RUU Keadilan Anak di Bawah Umur yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan serangkaian kebijakan yang dirancang untuk lebih menjamin kepentingan pelaku remaja dan menciptakan peluang untuk memperbaiki kesalahan mereka.
Baca lebih lajut »

Terlibat Pencucian Uang, Pejabat Perusahaan Kripto OneCoin Dihukum 4 Tahun dan Ganti Rugi Rp 1,8 TriliunTerlibat Pencucian Uang, Pejabat Perusahaan Kripto OneCoin Dihukum 4 Tahun dan Ganti Rugi Rp 1,8 TriliunIrina Dilkinska dijatuhi hukuman 10 tahun penjara berdasarkan pedoman hukuman federal AS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 18:43:30