Video Viral KDRT di Serpong, Pelaku Diancam Pidana Penjara 10 Tahun TempoMetro
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga , Budyanto Djauhari, diancam pidana kurungan penjara selama 10 tahun. Berkas kasusnya, juga Budyanto dan barang bukti, telah diserahkan polisi ke kejaksaan pada Selasa 1 Agustus 2023, dan dinyatakan lengkap.Budyanto Djauhari alias Djau Bie Than melakukan kekerasan terhadap istrinya, Tiara Maharani, di rumah yang mereka kontrak di Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam kasus KDRT yang kini menjeratnya, Budyanto adalah Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman pidana penjaranya paling lama 10 tahun. Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Bule Tanpa Malu Bersetubuh di Tepi Pantai Batu Bolong, Polisi Kejar Penyebar VideoKelakuan bule di Pulau Bali, kembali menghebohkan media sosial. Kali ini sepasang bule tanpa malu bersetubuh di tepi pantai dan ditonton banyak orang, hingga akhirnya...
Baca lebih lajut »
Viral Momen Ibu Iriana Jokowi Gandeng Tangan PaspamresSejak beberapa waktu belakangan, Iriana Jokowi, istri dari Presiden Joko Widodo kerap kali menjadi sorotan publik saat mendampingi sang suami dalam berbagai acara.
Baca lebih lajut »
Viral Momen Ibu Iriana Jokowi Gandeng Tangan PaspampresSejak beberapa waktu belakangan, Iriana Jokowi, istri dari Presiden Joko Widodo kerap kali menjadi sorotan publik saat mendampingi sang suami dalam berbagai acara.
Baca lebih lajut »
7 Layanan Klinik Kecantikan Ini Viral, Minat Kerja sama?Dalam era modern ini, kecantikan bukan hanya sekadar tentang penampilan fisik semata.
Baca lebih lajut »