Lapor SPT Terakhir 31 Maret 2024, Tak Lapor Bisa Didenda & Masuk Penjara?
Video: Terakhir 31 Maret, Tak Lapor SPT Bisa Didenda & Masuk Penjara?Kementerian Keuangan mencatat per 21 Maret 2024 pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak sudah mencapai 9,6 juta orang dan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT sebelum batas akhir pelaporan pajak orang pribadi pada 31 Maret 2024.
Bagi wajib pajak yang tidak lapor SPT bisa terkena denda maupun pidana Berdasarkan Ketentuan mengenai sanksi ini diatur dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan . Terkait sanksi administratif, tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 UU KUP. Chief Economist CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu memandang lapor SPT merupakan bentuk laporan, jika tidak ada kurang bayar dan pemberi kerja hanya satu instansi seharusnya tidak masalah jika tidak lapor. Namun bagi masyarakat yang memiliki 2 pemberi kerja berbeda maka harus melaporkan diri terkait kurang bayar.
Sementara Managing Editor CNBC Indonesia, Maikel Jefriando menyoroti urgensi lapor SPT hingga denda dan sanksi penjara terhadap kewajiban laporan SPT. Sehingga penting bagi CNBC Indonesia untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tahapan lapor SPT. Seperti apa editorial CNBC Indonesia memandang aturan wajib lapor SPT pajak ?Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dan Bramudya Prabowo dengan Chief Economist CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu dan Managing Editor CNBC Indonesia, Maikel Jefriando dalam Squawk Box,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online 2024, Terakhir 31 Maret!Cara lapor SPT tahunan pribadi bisa dengan mudah lewat online di situs djponline.pajak.go.id. Lakukan pelaporan sebelum 31 Maret 2023 agar tidak kena denda.
Baca lebih lajut »
9,6 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 21 Maret 2024Menkeu Sri Mulyani mencatat 9.601.041 wajib pajak pribadi sudah melaporkan SPT per 21 Maret 2024. Mayoritas via online.
Baca lebih lajut »
8,71 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 18 Maret 2024DJP melaporkan sebanyak 8,71 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan PPh hingga 18 Maret 2024
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: 9,6 Juta Orang Sudah Lapor SPT per 21 Maret 2024Pelaporan SPT Pajak sudah mencapai 9,6 juta orang. Angka ini meningkat jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca lebih lajut »
7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PPh per 14 Maret 2024Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti menyampaikan, angka pelaporan SPT Tahunan PPh itu tumbuh sebesar 1,65 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Baca lebih lajut »
Top 3: 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PPh hingga 14 Maret 2024Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Minggu, 17 Maret 2024.
Baca lebih lajut »