Video: Pekerja Wajib Ikut Tapera, Ada Efek ke Perbankan?

Tapera Berita

Video: Pekerja Wajib Ikut Tapera, Ada Efek ke Perbankan?
PerumahanPerbankan
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 74%

Pekerja Wajib Ikut Tapera, Ada Efek ke Perbankan?

Video: Aturan wajib iuran Tabungan Perumahan Rakyat dengan besaran iuran sebesar 3% yang didasarkan pada PP Nomor 21 Tahun 2024 menuai polemik lantaran ditolak pekerja dan pelaku usaha.

Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani menyebutkan kebijakan sejenis Tapera pada dasarnya udah jamak diimplementasikan di banyak negara. Hanya saja kondisi ekonomi dan masyarakat Indonesia saat ini belum memungkinkan mengingat masih besarnya kelas menengah yang tengah mengalami tekanan.

Selain itu masih tingginya tingkat suku bunga dan kemampuan daya beli masyarakat yang merosot harus dipertimbangkan kembali urgensi penerapan kebijakan ini. Sementara Bagi sektor perbankan, aturan Tapera ini dinilai tidak begitu berdampak besar mengingat hanya 23 bank yang fokus ke KPR dan dari angka ini tidak banyak yang bermain di segmen bawah.

Seperti apa urgensi program Tapera? apa dampaknya ke perbankan? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani dalam Power Lunch,

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Perumahan Perbankan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Ikut Tapera, Iurannya untuk Apa?Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Ikut Tapera, Iurannya untuk Apa?Uang yang sudah disetorkan itu nantinya akan dikembalikan setelah peserta pensiun atau berhenti dari pekerjaan, yakni ketika berusia 58 tahun.
Baca lebih lajut »

Apakah Pekerja yang Sudah Punya Rumah Wajib Ikut Simpanan Tapera?Apakah Pekerja yang Sudah Punya Rumah Wajib Ikut Simpanan Tapera?Pekerja yang sudah memiliki rumah tetap wajib ikut simpanan Tapera jika gajinya minimal setara upah minimum dan berusia 20 tahun atau sudah menikah.
Baca lebih lajut »

Ini Kriteria Pekerja yang Tak Wajib Ikut Tapera, Siapa Saja?Ini Kriteria Pekerja yang Tak Wajib Ikut Tapera, Siapa Saja?Pada aturan penyelenggaraan tapera disebutkan kriteria sejumlah peserta yang berakhir kepesertaannya.
Baca lebih lajut »

Jika Sudah Punya Rumah, Apakah Pekerja Wajib Ikut TaperaJika Sudah Punya Rumah, Apakah Pekerja Wajib Ikut TaperaPekerja yang sudah memiliki hunian atau rumah tetap wajib ikut simpanan Tapera
Baca lebih lajut »

PNS, Karyawan Swasta, dan Pekerja Mandiri Wajib Ikut Tapera, Ini KetentuannyaPNS, Karyawan Swasta, dan Pekerja Mandiri Wajib Ikut Tapera, Ini KetentuannyaPemerintah mewajibkan ASN, karyawan swasta, dan pekerja mandiri mengikuti Tapera. Gaji mereka dipotong 3 persen tiap bulan mulai 2027.
Baca lebih lajut »

Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?Padahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 02:48:40