OJK tengah mengkaji untuk merevisi ketentuan yang termuat dalam Taksonomi Hijau Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan tengah mengkaji untuk merevisi ketentuan yang termuat dalam Taksonomi Hijau Indonesia.
Pembangkit listrik tenaga uap yang sudah menuju transisi masa pengakhiran atau pensiun berpotensi besar untuk masuk kategori hijau.Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Revisi Aturan Taksonomi Hijau, PLTU Batu Bara yang Pensiun Bisa Dapat Pembiayaan Berkelanjutanbahwa PLTU batu bara yang berada dalam proses transisi energi yang akan dipensiunkan dini termasuk dalam kelompok yang dapat diberikan pembiayaan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
OJK merevisi aturan taksonomi hijauKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa pihaknya sedang merevisi aturan taksonomi hijau yang telah diterbitkan ...
Baca lebih lajut »
OJK Bicara Peluang PLTU Batu Bara Dapat Pembiayaan HijauKetua DK OJK Mahendra Siregar mengungkapkan energi PLTU batu bara bisa masuk dalam taksonomi hijau Indonesia jika digunakan untuk produksi kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »
OJK Mau Revisi Aturan, PLTU Bisa Dapat Pembiayaan HijauOJK mengungkapkan sedang melakukan revisi atas aturan terkait taksonomi hijau dan implikasi masuknya PLTU batu bara dalam pembiayaan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
Pensiun Dini PLTU Masuk Kategori Ekonomi Hijau, OJK Sebut Bisa Dapat Kredit Berkelanjutanprogram pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara juga akan masuk ke dalam kategori ekonomi hijau, sehingga bisa mendapatkan pembiayaan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
OJK: PLTU Batu Bara Masuk Kategori Hijau Apabila dalam Proses Transisi EnergiKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sikap OJK terkait kategorisasi pinjaman terhadap sektor batu bara.
Baca lebih lajut »