Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan baru jelang New Normal. Kebijakan baru yang sedang dirumuskan adalah Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PSBL diterapkan di DKI untuk mengejar efektivitas PSBB di 62 RW yang masih berstatus merah karena penyebaran virus corona .Kebijakan ini ditempuh setelah melihat penurunan kasus warga Jakarta yang positif terjangkit virus corona .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakarta Akan Terapkan Pembatasan Sosial Tingkat RT/RWKebijakan baru yang sedang dirumuskan Pemprov DKI bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) Wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 akan dikarantina.
Baca lebih lajut »
Penertiban pelanggaran PSBB Pasar Gembrong diserahkan ke provinsiSatpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur akan menyerahkan penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh konsumen dan pedagang di ...
Baca lebih lajut »
Polres Jakarta Barat Catat 3.596 Pelanggar PSBB dan SIKMPolres Metro Jakarta Barat mencatat dalam sebulan terakhir ada sebanyak 3.596 pelanggaran pembatasan sosial berskala besar...
Baca lebih lajut »
62 RW Zona Merah Corona di DKI, Keluar Masuk Wajib Surat IzinPemprov DKI akan memperketat gerak masyarakat di 62 RW yang masuk zona merah kasus virus corona, termasuk mewajibkan keluar masuk pakai surat keterangan.
Baca lebih lajut »
Belum Siap Jalani New Normal, Tangerang Raya Perpanjang PSBBPerpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB di Tangerang Raya ini dilakukan karena masih ditemukannya pasien...
Baca lebih lajut »