Deadline atau tenggat waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi sudah dekat.
Deadline atau tenggat waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi sudah dekat, yakni 31 Maret 2023. Lantas seberapa patuhkah para artis atau public figur dalam melaporkan hartanya? dan apakah ada cerita menarik diantara mereka dan laporan pajaknya?
Simak liputan selengkapnya dari jurnalis CNBC Indonesia ShaniaAlatas dan Juru KameraAdiandono berikut ini.Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Coklit Dikejar Waktu, KPU Kalsel: Insyaallah 100 Persen Sebelum 14 MaretSebelum 14 Maret, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sudah harus menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Faktor Pola Asuh Orang Tua di Balik Hobi Flexing 'Anak Pejabat'Mario Dandy, anak pejabat tersangka kasus penganiayaan disorot warganet. Tak hanya gegara aksi kekerasan, melainkan juga karena hobinya flexing di medsos.
Baca lebih lajut »
Fantasi Kekuasaan dalam 'Flexing'Mekanisme kontrol yang tak efektif dan lemahnya pengawasan pemerintah menyuburkan tindakan pamer. Fakta tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme pendidikan karakter selama ini dihasilkan dari pola pendidikan yang rumpang. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Penting, Ini Cara Elegan Hadapi Orang Suka Flexing di Medsos!Tren flexing di media sosial oleh para artis dan influencer
Baca lebih lajut »