Video: Gebrak Meja di Rapat Meikarta, Ada Apa?

Indonesia Berita Berita

Video: Gebrak Meja di Rapat Meikarta, Ada Apa?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 74%

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade terlihat emosional saat rapat dengar pendapat umum dengan Presiden Direktur Lippo dan CEO PT MSU.

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade terlihat emosional saat rapat dengar pendapat umum dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama

Indra Azwar. Dengan nada tinggi hingga menggebrak meja, Andre mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa diatur oleh Lippo Group.Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rapat Bareng Bos Meikarta, Andre Rosiade Ngamuk Sampai Gebrak MejaRapat Bareng Bos Meikarta, Andre Rosiade Ngamuk Sampai Gebrak MejaAndre sempat menyinggung bahwa Indonesia tidak bisa diatur oleh Lippo Group. Hal itu pun disampaikan dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
Baca lebih lajut »

Kompetisi Student Athlete, Gebrak Potensi Siswa di Cabor FutsalKompetisi Student Athlete, Gebrak Potensi Siswa di Cabor FutsalRADARSOLO.ID – Kompetisi student athlete bertajuk Liga Pelajar Soloraya diikuti berbagai siswa-siswi SMA/SMK se Eks Karesidenan Surakarta. Berlangsung di GOR Universitas Tunas Pembangunan (UTP) selama enam hari, ajang ini memompa dan mengembangkan potensi dalam cabang olahraga (cabor) futsal.
Baca lebih lajut »

Meikarta 'Vs' DPR Memanas! Sampai Ada Adegan Gebrak MejaMeikarta 'Vs' DPR Memanas! Sampai Ada Adegan Gebrak MejaMenanggapi pertanyaan itu, Ketut menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan PT MSU untuk mencabut gugatan Rp56 miliar yang memberatkan 18 konsumen Meikarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 23:22:33