Video editor dan kameramen rumah produksi film porno di Jaksel juga mengaku digaji di bawah UMR.
Liputan6.com, Jakarta - Dua tersangka kasus industri film porno di Jakarta Selatan yakni AIS dan JAAS mengaku hanya menjadi korban. Tersangka yang berperan sebagai video editor dan kameramen di rumah produksi milik I itu merasa ditipu oleh bosnya.
Hika menerangkan, kliennya hanya bekerja sebagai video editor di rumah produksi yang didirikan oleh tersangka I. Tugasnya pun hanya meramu data-data mentah yang dikirimkan oleh sutradara sehingga menjadi sebuah film yang layak ditonton secara teknik videografi. Hika menceritakan, pada awalnya materi film yang diproduksi tidak ada yang melanggar asusila dan norma hukum. Lebih banyak film-film yang memang di-upload di Youtube. Jadi kayak semacam web series, yang sifatnya layak upload.
"Nah ini di luar sepengetahuan klien kami dalam hal website dan lain-lain. Ini bukanlah sebuah tim yang dibentuk secara khusus untuk membuat film yang melanggar norma-norma kesusilaan," kata dia.