Bongkar Modus Pencucian Uang, Jangan Sampai Terjebak!
Aparat penegak hukum di Indonesia terus mendorong Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang terkait dengan sejumlah kasus kejahatan termasuk korupsi hingga judi, obat terlarang dan terorisme.
Partners Hanafiah Ponggawa & partners , Andre Rahadian mengatakan aturan terkait tindak pidana pencucian uang sudah cukup lengkap diantaranya tercantum dalam UU No.8/2010, dengan ancaman kurungan penjara dan denda. Seperti apa hukum menindak pelaku TPPU? Apa saja yang harus diperhatian masyarakat agar tidak terjebak TPPU? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Partners Hanafiah Ponggawa & partners , Andre Rahadian dalam Power Lunch,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Singapura Bongkar Kasus Pencucian Uang Terbesar di Dunia, Sita Barang Bukti Rp 43,7 TriliunKepolisian Singapura berhasil membongkar kasus pencucian uang bernilai lebih dari US$2,8 miliar atau setara dengan Rp43,7 triliun, menjadi kasus terbesar dunia
Baca lebih lajut »
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Kasus Syahrul Yasin LimpoPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim sudah menemukan indikasi tindak pidana dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo
Baca lebih lajut »
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Kasus Syahrul Yasin Limpo, Begini Kata KPKPPATK menjelaskan kalau kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo telah ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »
10 Pelaku Pencucian Uang Terbesar Dunia yang Dibongkar SingapuraSalah satu kasus pencucian uang terbesar di dunia dibongkar oleh Pemerintah Singapura.
Baca lebih lajut »
Marak Aksi Pencucian Uang, Aturan Hukum Cukup Jerat Pelaku?Marak Aksi Pencucian Uang, Aturan Hukum Kuat Jerat Pelaku?
Baca lebih lajut »