Video Bintang Emon hingga Foto 'Ga Sengaja' Jadi Sindiran Tuntutan Penyiram Novel Baswedan

Indonesia Berita Berita

Video Bintang Emon hingga Foto 'Ga Sengaja' Jadi Sindiran Tuntutan Penyiram Novel Baswedan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Penyiram Novel Baswedan dihukum 1 tahun penjara, Bintang Emon beri sindiran terkait hal tersebut.

, Rahmad Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut pidana setahun penjara.

Menurut JPU, terdakwa telah terbukti melakukan penganiyaan berat dan terencana sehingga menimbulkan luka berat terhadap Novel. Jaksa menilai tuntutan kepada dua terdakwa sudah sesuai dengan pasal 353 ayar 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Vonis terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-02-28 01:24:58