Merebaknya virus varian delta memaksa pemerintah untuk kembali melakukan PPKM level.
Liputan6.com, Jakarta Pertumbuhan ekonomi nasional masih akan dibayangi merebaknya varian baru Delta Covid-19 yang mendorong pemerintah melakukan pembatasan melalui PPKM level 4 dan lainnya.
Dia mengatakan jika capaian pertumbuhan ekonomi sejalan dengan strategi yang dilakukan pemerintah sejak kuartal I-2021. Dua kebijakan yang diambil yakni Pemberlakuan Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat Darurat dan PPKM 4 level. 2 dari 2 halamanAjak KendalikanPengurangan mobilitas manusia tersebut akan mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi global dan kinerja ekspor nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Turun Jadi Oranye, Kota Madiun Targetkan Jadi Level 3 PPKMKota Madiun dinyatakan berstatus zona oranye atau daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19 sesuai hasil evaluasi terbaru Satgas Pemprov Jatim pada 3 Juli lalu zonaoranye
Baca lebih lajut »
Pasar Beroperasi Saat PPKM Level 4, Ini Kata Pemkot Bandung |Republika OnlinePerwalkot Nomor 78 melarang pusat perbelanjaan beroperasi di masa PPKM Level 4.
Baca lebih lajut »
Meski Ada PPKM Level 4, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2021 Prediksi di Atas 6 PersenBadan Pusat Statistik (BPS) akan merilis angka pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II 2021 pada Kamis (5/8/2021) ini.
Baca lebih lajut »
Syarat Naik Busway Saat PPKM Level 4 Diprotes Warga, Disebut MenyusahkanSyarat naik busway alias Transjakarta saat PPKM Level 4 ramai diprotes warga. Sebagian menilai tidak jelas.
Baca lebih lajut »
Meski PPKM Level 4, Toyota Yakin Industri Otomotif Tidak RedupToyota Indonesia menjelaskan keyakinannya bahwa industri otomotif tidak redup meski pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Curhat Plataran Usai Sebulan Tak Terima Kunjungan karena PPKM Level 4Plataran Group juga sedang menyiapkan langkah hukum untuk melindungi merek dagangnya yang digunakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Baca lebih lajut »