Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Simak Penjelasan MUI

Indonesia Berita Berita

Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Simak Penjelasan MUI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Ingin vaksinasi saat ramadan? Ini hukumnya menurut MUI

tidak membatalkan puasa. MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.

Dalam fatwa itu disebutkan bahwa vaksinasi merupakan proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu. Pemberian vaksinasi juga dilakukan melalui injeksi intramuskular atau dengan cara menyuntikkan obat maupun vaksin melalui otot tubuh.

"MUI sudah mengeluarkan fatwa vaksin tidak membatalkan puasa. Karena tidak masuk dari rongga yang membatalkan ibadah puasa," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin .Dia menambahkan, vaksinasi juga dibutuhkan untuk memelihara kesehatan fisik. Sekaligus juga menjadi kewajiban masyarakat untuk terus memperkuat imun dalam rangka menurunkan penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan dibutuhkan tiga hal dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 yaitu literasi, edukasi, dan sosialisasi."Yang pertama, tentu literasi terkait ketika vaksin itu bagaimana supaya lebih efektif dan masyarakat menerima dengan baik tentu harus diiringi setelah itu edukasi. Yang ketiga, adalah sosialisasi, 3 hal ini menurut saya kata kunci," tuturnya.

"Saya mengajak kaum muslimin jadikan momentum ini untuk mempersiapkan diri kita menjelang ibadah puasa," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sekjen MUI Minta Tak Ada Sweeping Pedagang saat RamadhanSekjen MUI Minta Tak Ada Sweeping Pedagang saat RamadhanMenjamurnya para pedagang di bulan Ramadhan justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga yang lesu akibat pandemi Covid-19. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan...
Baca lebih lajut »

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, DKI Akan Percepat Vaksinasi KetigaVaksin Booster Jadi Syarat Mudik, DKI Akan Percepat Vaksinasi KetigaWagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov akan mempercepat vaksin booster yang menajdi syarat untuk mudik.
Baca lebih lajut »

Siapkan 1.100 Dosis Vaksin, PPLI Percepat Vaksinasi BoosterSiapkan 1.100 Dosis Vaksin, PPLI Percepat Vaksinasi Booster
Baca lebih lajut »

MUI Sulsel Bolehkan Warung Makan Buka di Bulan PuasaMUI Sulsel Bolehkan Warung Makan Buka di Bulan PuasaMUI Sulsel menyarankan pemilik tidak membuka warung secara vulgar.
Baca lebih lajut »

MUI Sulsel beri toleransi warung makan buka di bulan puasaMUI Sulsel bolehkan pedagang warung makan membuka usahanya saat bulan puasa, namun tetap menghormati orang berpuasa dengan menutup sebagian warung dengan kain atau sejenisnya.
Baca lebih lajut »

Sekjen MUI: Mari Ramaikan Masjid, Tetap Jaga Kesehatan |Republika OnlineSekjen MUI: Mari Ramaikan Masjid, Tetap Jaga Kesehatan   |Republika OnlineSekjen MUI mengajak umat Islam rapatkan barisan momentum Ramadhan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 19:23:40