Menhub menyatakan bahwa lebih baik melakukan pencegahan terkait syarat vaksinasi booster untuk menaiki transportasi umum.
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa vaksinasi booster menjadi syarat utama untuk naik transportasi publik, seperti pesawat terbang dan kereta api, merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
“Kita lebih baik mencegah daripada membiarkan terlalu bebas sehingga sulit dikendalikan,” kata Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin . Budi menegaskan syarat booster untuk perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat terbang, dikarenakan masih terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat , Brasil dan Prancis.“Iya, memang peningkatan yang terjadi di AS, Brasil, Prancis itu tinggi sekali. Ratusan ribu. Jadi kita dalam skala yang masih kecil tentu harus lebih alert,” ujar Budi Karya Sumadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Booster Jadi Syarat Perjalanan, Cek Kombinasi Vaksin Booster TerbaruVaksin booster resmi menjadi syarat perjalanan dalam negeri mulai Minggu, 17 Juli 2022. Cek kombinasi vaksin booster terbaru yang berlaku di Indonesia
Baca lebih lajut »
Top 3: Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Mulai 17 Juli 2022Top 3: Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Mulai 17 Juli 2022: Berita mengenai vaksin booster menjadi syarat perjalanan ini menyita perhatian pembaca.
Baca lebih lajut »
Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Wajib Masuk Mal, Apa Kata APPBI Jatim?Pemerintah akan menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat wajib untuk beraktivitas di ruang publik. Seperti untuk masuk mal.
Baca lebih lajut »
Epidemiolog: Vaksin |em|Booster |/em|Jadi Syarat Perjalanan Sangat Tepat |Republika OnlineEpidemiolog menilai kebijakan vaksin booster jadi syarat perjalanan sangat tepat.
Baca lebih lajut »
Astindo Dukung Vaksin Booster Jadi Syarat PerjalananAstindo mendukung penerapan vaksin booster sebagai syarat dalam melakukan perjalanan atau bepergian.
Baca lebih lajut »
Ingin Bepergian ke Luar Kota Tapi Belum Vaksin Booster, Simak Syaratnya | merdeka.comDalam aturan terakhir, penerima vaksin dosis pertama dan kedua ataupun penyandang komorbid tetap bisa melakukan perjalanan dalam negeri, dengan syarat tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Baca lebih lajut »