Pemerintah telah mengatur syarat perjalanan udara domestik maupun internasional, salah satunya adalah kewajiban telah melakukan vaksin booster.
– Pemerintah telah mengatur syarat perjalanan udara domestik maupun internasional, salah satunya adalah kewajiban telah melakukan vaksinAturan itu berlaku mulai Minggu , sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 mengenai Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan SE Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Pelaku Perjalanan Luar Negeri .
Berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022, PPDN yang telah divaksinasi booster tidak wajib menjalani tes PCR atau antigen ketika hendak melakukan perjalanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PLBN wajibkan vaksin 'booster' untuk syarat melintasBadan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pelaku perjalanan telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis penguat ...
Baca lebih lajut »
Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal, Hippindo Siap Hadirkan Sentra VaksinasiHippindo mendukung kebijakan pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat masuk mal dan pengusaha ritel siap jika harus membuka sentra vaksinasi booster....
Baca lebih lajut »
Wajibkan Booster, di Mal akan Ada Pusat Vaksin BoosterPemerintah mensyaratkan masyarakat yang ingin bepergian ke tempat umum harus sudah mendapat vaksin booster.
Baca lebih lajut »
52 Juta Lebih Orang Indonesia Telah Terima Vaksin Booster Covid-19Hingga 13 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, penduduk Indonesia yang sudah mendapat vaksin booster Covid-19 bertambah 166.302 sehingga total 52.214.963 orang
Baca lebih lajut »
Satgas Sebut Vaksin Booster dan Prokes Jadi Perlindungan Utama Saat Ini | Kabar24 - Bisnis.comJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif belakangan ini harus disikapi dengan disiplin tinggi protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Mal Pilih Buka Sentra Vaksin Booster daripada TutupPengusaha Mal Pilih Buka Sentra Vaksin Booster daripada Tutup: Pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat berpergian ke tempat umum per 17 Juli 2021.
Baca lebih lajut »