Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Kemenkes Ungkap Alasannya
PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo memperbolehkan aktivitas mudik atau pulang kampung pada momen Idul Fitri 2022, dengan syarat para pemudik sudah mendapat dosis vaksin Covid-19 lengkap serta dosis penguat atau booster.
Akan tetapi, mudik dengan syarat booster tersebut menjadi perdebatan di tengah masyarakat, mengingat aturan tersebut tidak diberlakukan saat gelaran MotoGP Mandalika. Baca Juga: Pemecatan Ketua Relawan Jokowi Disebut Jadi Petunjuk dari Media Internasional, Kehancuran Indonesia Disorot "Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," jelas Nadia dalam keterangannya, Sabtu, 26 Maret 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Daftar Vaksin Booster yang Kini Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022 - Tribunnews.comPemerintah sudah menyediakan tiket vaksin bagi masyarakat yang hendak vaksin booster. Tiket tersebut dapat dilihat di laman/aplikasi PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »
Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah syarat. Terutama bagi pemudik yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.
Baca lebih lajut »
Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran 2022 demi Aman COVID-19Vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran 2022 demi perlindungan dari COVID-19.
Baca lebih lajut »
Tertunda Setahun, Film Gara-Gara Warisan Tayang Lebaran 2022Film Gara-Gara Warisan menjadi debut penyutradaraan komika Muhadkly Acho.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Begini Suasana Stasiun GambirPantauan Jumat (25/3/2022), terlihat banyak penumpang menunggu keberangkatan. Mereka menunggu di tempat duduk yang telah disediakan pihak stasiun.
Baca lebih lajut »