Keberhasilan DPR mengawal dan mengesahkan UU TPKS bukti perjuangan dan keberpihakan Puan Maharani sebagai pimpinan DPR terhadap perempuan Indonesia.
Jakarta, Beritasatu.com – Kehadiran Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mencatat sejarah tersendiri karena lahir dari DPR yang untuk pertama kali dipimpin sosok perempuan, yakni Puan Maharani. Di bawah kepemimpinan Puan Maharani, DPR menegaskan sikap keberpihakan kepada kaum perempuan di Indonesia.
“Keberhasilan DPR mengawal dan mengesahkan UU TPKS bukti perjuangan dan keberpihakan Puan sebagai pimpinan terhadap perempuan Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women , Indah Sri Ayu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis . Indah mengatakan, kehadiran UU TPKS adalah tonggak baru bagi perlindungan perempuan Indonesia. Hal ini terjadi karena upaya dan perjuangan Puan di DPR bagi pengesahan UU ini telah berhasil. Baginya apresiasi dan dukungan pantas didapat Puan atas usahanya ini."Menurut saya, apresiasi terhadap Puan sangat pantas. Saya melihat Puan menunjukkan itu kalau dirinya telah berjuang terhadap isu-isu perempuan di DPR,” kata Indah.
Dikatakan, saat ini kekerasan seksual masih menjadi problem tersendiri di masyarakat. Banyak kasus yang terjadi, namun sedikit yang bisa dibawa ke meja hijau. Dia berharap, implementasi UU TPKS dapat membuat jera pelaku kekerasan seksual. UU TPKS, ujar Indah, diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah ini, karena berisi hukum yang dapat menjerat pelaku kekerasan seksual ke meja hijau."Saya berharap, UU ini jadi solusi bagi kita semua. Kehadiran UU ini diharapkan bisa menurunkan kasus kekerasan seksual di Indonesia," katanya.Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan UU TPKS pada Rapat Paripurna 12 April lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPR: UU TPKS Hadiah Bagi Perempuan di Hari Kartini | merdeka.comPuan menjelaskan, UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban, hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
Berhasil Golkan UU TPKS, Puan Maharani Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender - Pikiran-Rakyat.comBerhasil Golkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Puan Maharani Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender.
Baca lebih lajut »
Hari Kartini, Puan Ajak Kaum Perempuan Bersyukur UU TPKS DisahkanKetua DPR Puan Maharani mengajak kaum perempuan bersyukur undang-undang (UU) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) telah disahkan.
Baca lebih lajut »
UU TPKS Manifestasi Perjuangan RA KartiniApa yang diperjuangkan gerakan perempuan agar lahirnya UU TPKS, kata Ina adalah bentuk lain dari upaya yang dulu pernah diperjuangkan Kartini untuk kaumnya.
Baca lebih lajut »
Kementerian PPPA: UU TPKS langkah progresif cegah perkawinan anakKementerian PPPA mengatakan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan menjadi sebuah langkah progresif dalam mencegah meningkatnya angka perkawinan anak di Indonesia.
Baca lebih lajut »