Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyebut UU Sistem Keolahragaan Nasional bisa menunjukkan pihak yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
untuk melakukan langkah perbaikan. Tapi, menurut Huda, hal itu masih belum dirasakan hasil kerjanya.
"Saya termasuk yang meminta pasal suporter ini masuk ke dalam Undang-Undang. Saya yang dorong. Walaupun dialektikanya panjang, agak panjang. Karena kalau kita runtut, Bang Rano, tidak ada di negara manapun yang bolanya hebat, mengatur suporter sampai level Undang-undang, cukup di federasi," kata Huda dalam Rapat Dengar Pendapat.
"Karena itu saya ingin menempatkan kenapa dimasukkan ke Undang-Undang, sampai dimasukkan ke undang-undang karena semangatnya ingin ada perubahan, semangatnya kita ingin ada relasi suporter dengan klub yang lebih produktif ini secepatnya bisa terjaga dan terbentuk secepat-cepatnya. Seluruh proses penyelenggaraan event pertandingan harus secepat-cepatnya memenuhi standar dari FIFA."
"Saya agak emosional ngomongin soal ini, tapi semoga ada perbaikan kita bersama. Termasuk dalam peristiwa Kanjuruhan, saya minta ditegakkan karena di dalam Undang-Undang itu jelas siapa yang harus bertanggung jawab dan ada pidana di sana. Diatur dalam undang-undang itu. Ada pidananya di sana, siapa yang harus bertanggung jawab dan harus diproses secara pidana.""Saya merasa sampai hari ini Undang-Undang itu belum ditegakkan untuk merespons peristiwa Kanjuruhan.
"Saya ingin Kanjuruhan menjadi momentum, jangan menjadi angin lalu sebagaimana peristiwa yang sudah-sudah. 15 tahun kita kehilangan 75 suporter kita. Tidak ada pertanggungjawaban perubahan apapun. Tidak ada manajemen penyelenggaraan yang karena peristiwa itu lalu ada perubahan, tidak ada. Saya tidak melihat perubahan itu."menjadi momentum perubahan itu. Dan saya mohon maaf, sampai hari ini saya tidak merasakan denyut percepatan perubahan merespons atas peristiwa itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Restitusi Kepada Sejumlah PihakKetua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat, mengatakan bahwa materi gugatan restitusi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.
Baca lebih lajut »
Qatar Siapkan Antisipasi di Piala Dunia 2022, Belajar dari Tragedi Kanjuruhan dan ItaewonDua tragedi di Oktober 2022 menjadi pelajaran bagi Qatar untuk mempersiapkan keamanan Piala Dunia 2022, mereka tak mau Tragedi Kanjuruhan dan Itaewon terjadi di even akbar itu.
Baca lebih lajut »
LPSK Akan Terus Mendampingi Korban dan Keluarga Tragedi Kanjuruhan yang Teguh Mencari KeadilanLPSK menjamin akan terus mendampingi para korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan yang teguh mencari keadilan.
Baca lebih lajut »
Eks Anggota Komite Etik FIFA Ingatkan Tak Intervensi PSSI Terkait Tragedi KanjuruhanMantan anggota komite etik FIFA Dali Tahir peringatkan pemerintah dan instansi terkait agar tidak mengintervensi PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Pelanggaran HAM Tragedi KanjuruhanKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah pelanggaran HAM dan pidana dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu di Malang, Jawa Timur. MajalahTempo
Baca lebih lajut »
Rekomendasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan Dikritik oleh Banyak Klub Bola - Pikiran-Rakyat.comKomnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan, yang memunculkan panen kritik keras dari berbagai klub bola Indonesia.
Baca lebih lajut »