UU PPSK: Kemenkeu Sebut Pungutan Industri Masih Tetap Dikelola OJK

Indonesia Berita Berita

UU PPSK: Kemenkeu Sebut Pungutan Industri Masih Tetap Dikelola OJK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Pungutan Industri akan tetap berjalan dan akan tetap dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Setelah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan disahkan, regulasi mengenai pungutan industri dijelaskan akan tetap dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan .

Untuk diketahui sebelumnya, pada pasal 37 ayat 1 dijelaskan bahwa terhadap pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan akan dikenakan pungutan. Adapun, mengenai urgensi percepatan pengesahan UU PPSK Febrio menjelaskan bahwa hal tersebut didorong oleh kebutuhan akan pembaruan regulasi. Di samping itu, momentum yang baik juga dinilai turut memperlicin laju pengesahan UU PPSK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU PPSK Disahkan, Asosiasi Kripto Harap OJK Libatkan PengusahaUU PPSK Disahkan, Asosiasi Kripto Harap OJK Libatkan PengusahaAsosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia harap OJK melibatkan pengusaha dalam menyusun regulasi teknis turunan UU PPSK.
Baca lebih lajut »

Cegah Korupsi, OJK Komitmen Awasi dan Perkuat Aturan Industri Jasa Keuangan |Republika OnlineCegah Korupsi, OJK Komitmen Awasi dan Perkuat Aturan Industri Jasa Keuangan |Republika OnlineKorupsi merupakan extraordinary crime sehingga perlu ditangani secara extraordinary
Baca lebih lajut »

Bos OJK: Bank Jangan Buru-buru Bagi Dividen, Ada Apa?Bos OJK: Bank Jangan Buru-buru Bagi Dividen, Ada Apa?OJK mengimbau industri perbankan agar tidak buru-buru membagi dividen, sekaligus bersiap menghadapi tantangan 2023.
Baca lebih lajut »

Kredit Manufaktur Diwaspadai, Ini Respons Bos BCA dan BINAKredit Manufaktur Diwaspadai, Ini Respons Bos BCA dan BINAMenjelang 2023, OJK memperingati industri perbankan agar berhati-hati di sektor manufaktur dan komoditas.
Baca lebih lajut »

Hilirisasi Industri Baja Meningkat, Industri Logam Tumbuh PesatHilirisasi Industri Baja Meningkat, Industri Logam Tumbuh PesatPemerintah selama ini terus mendorong program hilirisasi industri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 15:23:15