UU Pilkada dinilai perlu dikaji kembali untuk eliminasi kasus korupsi

Indonesia Berita Berita

UU Pilkada dinilai perlu dikaji kembali untuk eliminasi kasus korupsi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Prof. Hibnu Nugroho menilai Undang-Undang Pemilihan Kepala ...

saya kira itu langkah yang tepat untuk mengeliminasi orang-orang yang pernah berbuat kejahatan

Hibnu mengatakan hal itu kepada Antara terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena diduga terlibat dalam jual beli jabatan. Ia mengatakan saat sekarang sistem sudah berubah dan kasus yang menjerat Bupati Tamzil berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan.

"Tetapi ingat, ini kan pejabat, jabatan, jabatan mau atau tidak mau nanti kan penyalahgunaan. Orang menjabat, gajinya sih berapa? Ini masuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan yang akhirnya menimbulkan kerugian negara," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perludem: Perlu Revisi UU Pilkada untuk Penerapan E-RekapPerludem: Perlu Revisi UU Pilkada untuk Penerapan E-RekapUU Pilkada tidak menyebutkan dasar hukum e-rekap.
Baca lebih lajut »

Daniel Johan: Pengesahan RUU Pertanahan Harus DitundaDaniel Johan: Pengesahan RUU Pertanahan Harus Ditunda
Baca lebih lajut »

DPR Setujui Amnesti Baiq NurilDPR Setujui Amnesti Baiq NurilVideo Terkini - Korban pelecehan seksual sekaligus terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi...
Baca lebih lajut »

Ingat, Pengemudi Bisa Dipenjara Jika Melawan PolisiIngat, Pengemudi Bisa Dipenjara Jika Melawan PolisiSemuanya sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca lebih lajut »

Puan Maharani: Posisi Ketua DPR Ditentukan UU, Bukan Kemauan PolitikPuan Maharani: Posisi Ketua DPR Ditentukan UU, Bukan Kemauan PolitikSesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Tahun 2014, partai pemenang pemilu diberi kesempatan untuk menunjuk kadernya sebagai ketua DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 00:44:38