UU Pers: Tantangan dan Relevansi di Era Digital

News Berita

UU Pers: Tantangan dan Relevansi di Era Digital
KEBEBASAN PERSUU PERSREVISI UU PERS
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 102 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 61%
  • Publisher: 78%

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini menggugah refleksi tentang relevansi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di tengah arus informasi digital dan dinamika politik. UU Pers dianggap tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, namun dihadapkan pada tantangan baru seiring perkembangan zaman. Artikel ini membahas tantangan dalam implementasi UU Pers, ketidakseimbangannya, dan perlunya revisi yang bijaksana untuk melindungi kebebasan pers dan memastikan relevansi UU Pers di era digital.

Peserta HPN saat melihat foto-foto yang dipamerkan di rangkaian Hari Pers Nasional 2025 di Banjarmasin.

Namun, seiring waktu, undang-undang ini menghadapi tantangan baru yang memunculkan pertanyaan, di antaranya tentang relevansi UU Pers, keberimbangannya, dan apakah benar-benar menguntungkan bagi kebebasan pers serta kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Padahal, jika disadari secara mendalam, UU Pers saat ini memang benar-benar membutuhkan harmonisasi. Misalnya saja, dari sisi bahwa salah satu kekuatan utama UU Pers terletak pada jaminan kebebasan pers yang tegas. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Namun, di balik jaminan kebebasan itu, muncul problematika lain yang tidak kalah penting. UU Pers menempatkan Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas kehidupan pers nasional. Masih banyak kasus di mana jurnalis dipidanakan dengan pasal-pasal di luar UU Pers, seperti pasal pencemaran nama baik dalam KUHP atau UU ITE. Ini menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan dalam implementasi hukum yang merugikan kebebasan pers.

Sayangnya, UU Pers belum cukup responsif terhadap dinamika ini. Tidak ada mekanisme yang jelas untuk menindak media yang menyebarkan disinformasi, tanpa harus mengorbankan kebebasan pers.UU Pers juga masih memiliki kecenderungan terfokus pada media arus utama dan kurang memperhatikan perkembangan media digital serta jurnalisme warga.

Misalnya, bagaimana tanggung jawab platform digital dalam menyebarkan berita palsu? Apakah jurnalisme warga juga harus tunduk pada regulasi yang sama dengan media konvensional? Ada juga soal independensi media yang perlu dikritisi. UU Pers memang mendorong kemerdekaan pers dari intervensi pemerintah, tetapi tidak cukup memperhatikan pengaruh pemilik modal terhadap independensi redaksi.

Penyelesaian sengketa pers harus sepenuhnya menjadi domain Dewan Pers, tanpa campur tangan pidana, kecuali dalam kasus-kasus yang sangat spesifik, seperti fitnah atau ujaran kebencian yang jelas-jelas melanggar hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KEBEBASAN PERS UU PERS REVISI UU PERS DEMOKRASI MEDIA DIGITAL

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Pers Nasional, Muhammadiyah Ingatkan Pentingnya Peran Pers dalam Kehidupan BerbangsaHari Pers Nasional, Muhammadiyah Ingatkan Pentingnya Peran Pers dalam Kehidupan BerbangsaManusia dan bangsa tidak hanya memerlukan kebenaran kebaikan dan keutamaan hidup secara profan belaka tetapi juga dimensi yang sakral dan transenden sebagaimana diajarkan agama-agama
Baca lebih lajut »

Amerika AS Esahkan Undang-undang Sanksi untuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC)Amerika AS Esahkan Undang-undang Sanksi untuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC)Kongres AS secara bulat mengesahkan undang-undang yang akan memberikan sanksi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai bentuk protes atas surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya. RUU ini menggarisbawahi dukungan kuat Partai Republik terhadap pemerintah Israel dan memicu kontroversi.
Baca lebih lajut »

Undang-Undang Bendera 1794Undang-Undang Bendera 1794Pembahasan mengenai Undang-Undang Bendera 1794 yang menetapkan desain baru bendera Amerika Serikat dengan 15 garis dan 15 bintang untuk menyesuaikan dengan penambahan dua negara bagian baru.
Baca lebih lajut »

Tiongkok Protes Undang-undang AS yang Melarang TikTokTiongkok Protes Undang-undang AS yang Melarang TikTokTiongkok mengecam undang-undang AS yang akan melarang aplikasi TikTok dan mendesak induknya, ByteDance, untuk menarik diri dari operasi tersebut. Mahkamah Agung AS tampaknya cenderung membiarkan undang-undang tersebut berlaku. Di tengah berbagai peristiwa internasional, terdapat peringatan bahaya kebakaran di Los Angeles akibat angin Santa Ana yang semakin kencang, serta upaya diplomatik Presiden AS Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.
Baca lebih lajut »

Yusril: Pemerintah segera bentuk Undang-Undang 'Transfer of Prisoners'Yusril: Pemerintah segera bentuk Undang-Undang 'Transfer of Prisoners'Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk undang-undang ...
Baca lebih lajut »

TikTok Ancam Batasi Akses jika Undang-undang Pelarangan DiterapkanTikTok Ancam Batasi Akses jika Undang-undang Pelarangan DiterapkanSerikat mengancam menghentikan akses TikTok bagi 170 juta pengguna AS jika pemerintah tidak menjamin aplikasi tidak akan dilarang. Mahkamah Agung AS mendukung hukum yang memungkinkan larangan TikTok atas alasan keamanan nasional, kecuali ByteDance menjualnya kepada pembeli non-Tiongkok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:48:44