UU Perlindungan Konsumen Disarankan Mencakup Pidana Penjara

Indonesia Berita Berita

UU Perlindungan Konsumen Disarankan Mencakup Pidana Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Substansi Undang-Undang Perlindungan Konsumen memang sudah banyak yang ketinggalan.

Khususnya, dalam menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang Undang. Sensi berharap, kesempatan ini betul-betul dimanfaatkan untuk mencatat masukan-masukan dari masyarakat serta terjadi adanya pengawalan yang terus-menerus ke proses.

Ia menilai, substansi Undang-Undang Perlindungan Konsumen memang sudah banyak yang ketinggalan. Baik itu ukuran kebutuhannya, standar hukum secara nasional maupun secara internasional. Terlebih, jika dibandingkan negara-negara lain. "Belum lagi soal doktrin-doktrin yang akan kita kembangkan dalam standar nasional untuk ada pembaruan," ujar Sensi.

Ia melihat, praktik di beberapa negara menggunakan sanksi pidana lebih efektif karena perusahaan atau pelaku usaha takut jika namanya tercemar lalu dipidana. Pasalnya, Sensi menekankan, dipenjara sesuatu yang akan mempengaruhi bisnis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Disahkan Presiden Jokowi, RUU P2SK Jadi Undang-undangDisahkan Presiden Jokowi, RUU P2SK Jadi Undang-undangPresiden Jokowi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Tok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-UndangTok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-UndangUndang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) resmi menjadi UU Nomor 4/2023.
Baca lebih lajut »

RUU PPSK jadi Undang-Undang, Sri Mulyani Sebut Momentumnya TepatRUU PPSK jadi Undang-Undang, Sri Mulyani Sebut Momentumnya TepatUU PPSK terbit di tengah berbagai dinamika ekonomi global maupun domestik.
Baca lebih lajut »

Omnibus Law Keuangan, Undang-Undang Keempat yang Jokowi Sahkan Tahun IniOmnibus Law Keuangan, Undang-Undang Keempat yang Jokowi Sahkan Tahun IniJokowi mengesahkan Omnibus Law Keuangan atau UU PPSK pada 12 Januari 2023. Undang-undang ini jadi yang keempat yang di sahkan Presiden tahun ini.
Baca lebih lajut »

Kebijakan Naturalisasi PSSI di Timnas Indonesia Disebut Melanggar Undang-undangKebijakan Naturalisasi PSSI di Timnas Indonesia Disebut Melanggar Undang-undangMantan Deputi Sekjen PSSI, Fanny Riawan, mengatakan tidak setuju terhadap naturalisasi pemain di Indonesia karena berbasis agenda bukan semata-mata Merah Putih.
Baca lebih lajut »

Jokowi Sahkan Omnibus Law Sektor Keuangan, Gantikan 17 UU LamaJokowi Sahkan Omnibus Law Sektor Keuangan, Gantikan 17 UU LamaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan RUU P2SK menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:38:09