UU Pelayaran belum Mendesak Direvisi

Indonesia Berita Berita

UU Pelayaran belum Mendesak Direvisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 92%

Para pebisnis pelayaran nasional menilai peraturan perundangan tersebut masih relevan dan sangat tidak mendesak untuk direvisi.

WACANA merevisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mulai menuai respon dari publik terutama dari kalangan para pelaku usaha.

Dengan demikian, tentunya dampak positif atau negatif dari aturan itu belum benar-benar terasa bagi seluruh pihak terkait sektor pelayaran. “Yang dibutuhkan para pengusaha pelayaran nasional kan kepastian usaha, dengan kepastian hukum dan kebijakan di sektor pelayaran. Kalau sebentar-sebentar diubah ya pengusaha akan kesulitan," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Nasional Nilai UU Pelayaran Indonesia Belum Perlu DirevisiPengusaha Nasional Nilai UU Pelayaran Indonesia Belum Perlu DirevisiWacana merevisi UU tersebut dikhawatirkan akan disusupi oleh kepentingan negara lain di sektor pelayaran nasional.
Baca lebih lajut »

Bawaslu: UU Pilkada Harus DirevisiBawaslu: UU Pilkada Harus DirevisiAda sejumlah aturan dalam UU Pilkada yang sudah tak sejalan dengan UU Pemilu.
Baca lebih lajut »

Pakar: UU Siber Bukan Lagi Mendesak, tapi DaruratPakar: UU Siber Bukan Lagi Mendesak, tapi DaruratPentingnya kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi serangan siber.
Baca lebih lajut »

Setahun Memimpin Jabar, Ridwan Kamil - Uu Uu Ruzhanul HarmonisSetahun Memimpin Jabar, Ridwan Kamil - Uu Uu Ruzhanul HarmonisUu Ruzhanul Ulum berharap keharmonisan dirinya dengan Ridwan Kamil terjaga. Sehingga, visi Jabar Juara Lahir Batin dapat terwujud selama masa kepemimpinannya.
Baca lebih lajut »

Kominfo: UU Penyiaran Saat Ini Belum Akomodasi KPI Awasi Media BaruKPI harus menyadari bahwa UU Penyiaran yang ada saat ini belum mengakomodasi pengawasan terhadap media baru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 03:23:03