UU Cipta Kerja Resmi Berlaku Hingga Amazon PHK Karyawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, disahkan menjadi undang-undang.
Terdapat 2 fraksi yang menolak yakni fraksi Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sosial. Hingga Amazon berencana kembali melakukan PHK kepada 9.000 karyawan.Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSidang Paripurna DPR akhirnya mengetok Perppu Cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja
Baca lebih lajut »
Puan Resmi Sahkan Perppu Cipta Kerja, Demokrat Menolak dan PKS WalkoutDPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi UUPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja secara resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi undang-undang.
Baca lebih lajut »
Kemnaker: UU Cipta Kerja bertujuan tingkatkan kualitas tenaga kerja RIKemnaker KemnakerRI menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi para pekerja, memperluas kesempatan kerja melalui investasi, hingga memastikan keberlangsungan usaha.
Baca lebih lajut »
Menko Airlangga: UU Ciptaker Dorong Investasi dan Gerakkan UMKMPerppu Cipta Kerja (Ciptaker) resmi menjadi Undang-Undang.
Baca lebih lajut »