Peningkatan dana otsus Papua tersebut nantinya akan diterima oleh pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat. Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun menyebutkan...
JAKARTA - Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun menyebutkan Orang Asli Papua meminta dana otsus Papua yang dinaikkan dari 2% menjadi 2,25%. Dia berhara kenaikan dana otsus tersebut benar-benar dialokasikan seluruhnya untuk kesejahteraan warga setempat.
"Dana Otonomi Khusus Papua ini akan diterima pemerintah daerah melalui Penerimaan Umum dan Penerimaan Berbasis Kinerja. Untuk yang berbasis kinerja 30% untuk pendidikan dan 20% untuk kesehatan," kata Komarudin dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR MPR Senayan Jakarta, Kamis .Ia menyebutkan alokasi dari peningkatan dana otsus Papua tersebut nantinya akan diterima oleh Pemerintah Daerah di Papua .
Pasal-pasal di dalam Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otsus Provinsi Papua juga mengakomodir mengutamakan hak-hak Orang Asli Papua dalam hal politik, pendidikan, kesehatan, maupun diutamakan dalam usaha di tanah Papua.Dengan perubahan pada dana Otsus Komarudin Watubun berharap berbagai persoalan percepatan pembangunan Papua bisa diselesaikan.
"Pansus bersama-sama dengan pemerintah akan menyinkronkan percepatan pembangunan Papua yang diketuainya Wapres, Mendagri, Menkeu, dan Bapenas serta perwakilan dari Kepala daerah di Papua bisa membuat pembangunan efisien. Ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah pusat di Papua," tandas Komarudin Watubun. [Carlos Roy Fajarta]
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi UURancangan Undang-undang (RUU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua resmi disahkan DPR menjadi UU.
Baca lebih lajut »
TPNPB-OPM Tolak Pengesahan UU Otsus Papua |Republika OnlineAlasan penolakan Otsus Papua karena tidak ada perjanjian dengan orang asli Papua.
Baca lebih lajut »
Rakyat Papua Barat diimbau tenang menerima hasil revisi UU OtsusKetua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, di Manokwari, Rabu, mengimbau seluruh masyarakat asli Papua di provinsi ini tetap tenang saat ...
Baca lebih lajut »
Sikapi Revisi UU Otsus, Masyarakat Papua Barat Diimbau Tidak Terhasut Ajakan ProvokatifMasyarakat Papua Barat diimbau tidak terhasut ajakan provokatif menyikapi revisi UU Otsus Papua.
Baca lebih lajut »
Pansus Klaim Revisi UU Otsus Papua sudah Tampung Aspirasi Banyak Pihak'Termasuk mengundang elemen mahasiswa, pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat Papua,' kata Yan
Baca lebih lajut »