Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir memastikan utang-utang tersebut akan dilunasi pada 2025.
Pemerintah Indonesia memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 800,33 triliun pada 2025. Artinya, utang jatuh tempo tersebut menjadi tanggungan pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
'Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi,' kata Riko, dalam kegiatan Media Gathering Kemenkeu di Anyer, Banten, Kamis . 'Yang dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? yaitu credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik, membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempoh tersebut,' jelas Riko.
Posisi Utang Luar Negeri pada Juli 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah. “Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas guna melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh Utang Luar Negeri perusahaan bukan lembaga keuangan yang mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,04% .
Utang Jatuh Tempo Prabowo Prabowo Subianto Kemenkeu Pinjaman SBN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Utang Pemerintah Turun Rp 40,76 T, Kemenkeu Jelaskan AlasannyaPenurunan utang ini disebabkan adanya pembayaran utang jatuh tempo pada Agustus.
Baca lebih lajut »
Utang Jatuh Tempo Pemerintah Capai Rp800,33 Triliun pada 2025Pemerintah Indonesia masih memiliki kemampuan untuk membayar utang jatuh tempo senilai Rp800,33 triliun yang akan tiba pada tahun 2025. Strategi refinancing melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi solusi utama untuk menutupi kewajiban tersebut.
Baca lebih lajut »
Utang Jatuh Tempo di Awal Pemerintahan Prabowo Rp 800 T, Ini Cara BayarnyaPada 2025 pemerintah harus membayar jatuh tempo mencapai Rp 800,33 triliun. Bagaimana cara bayarnya?
Baca lebih lajut »
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri MulyaniMenjaga pertumbuhan nominal Produk Domestik Bruto (PDB) yang tinggi akan membantu menjaga level rasio utang Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Rp33 T: Bisa Beli 'Ketengan', Cuan 7,1%Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada 3 September 2024.
Baca lebih lajut »
Lelang 7 Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 22 TriliunKementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan lelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) pada 3 September 2024.
Baca lebih lajut »