Utak-Atik Batas Usia Pejabat Publik Hadirkan Ketidakpastian Hukum

Batas Usia Berita

Utak-Atik Batas Usia Pejabat Publik Hadirkan Ketidakpastian Hukum
Open Legal Policy
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

BATAS usia pejabat publik yang sering diutak-atik dalam UU akan berdampak pada ketidakpastian hukum

Bukan hanya interaksi pendengar yang tidak tersaingi oleh podcast dan musik streaming, inovasi konten visual di media sosial juga membuat sejumlah radio mampu bersaing di era digitalpejabat publik yang sering diutak-atik dalam UU akan berdampak pada ketidakpastian hukum.

"Penegasan Mahkamah demikian diperlukan mengingat bahwa mengubah syarat usia paling rendah maupun syarat usia paling tinggi terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi pada sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

"Syarat usia semestinya memiliki rasio legislasif dasar pemikiran hukum yang logis dan memilili alasan yang valid," ucap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Open Legal Policy

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR Utak-atik Putusan MK, Aturan Ambang Batas Hanya untuk Partai Tanpa Kursi DPRDBaleg DPR Utak-atik Putusan MK, Aturan Ambang Batas Hanya untuk Partai Tanpa Kursi DPRDBaleg DPR menyepakati ambang batas minum suarayang telah diputus Mahkamah Konstitusi MK untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai nonparlemen
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Utak-atik Putusan MK, Perubahan Ambang Batas Hanya untuk Partai Tanpa Kursi DPRDBaleg DPR Utak-atik Putusan MK, Perubahan Ambang Batas Hanya untuk Partai Tanpa Kursi DPRDBaleg DPR menyepakati ambang batas minum suarayang telah diputus Mahkamah Konstitusi MK untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai nonparlemen
Baca lebih lajut »

Isi Revisi UU Pilkada 2024 yang Batal, Ciptakan Peluang BaruIsi Revisi UU Pilkada 2024 yang Batal, Ciptakan Peluang BaruRevisi UU Pilkada isinya perubahan ambang batas pencalonan dan aturan batas usia minimum calon kepala daerah.
Baca lebih lajut »

KPU Yakin DPR Tak Utak-atik PKPU Pilkada 2024KPU Yakin DPR Tak Utak-atik PKPU Pilkada 2024Ketua KPU Mochammad Afifuddin yakin Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI tidak akan mengutak-atik draft PKPU Pilkada 2024
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Kasih Ruang Prabowo Utak-atik RAPBN 2025Sri Mulyani Kasih Ruang Prabowo Utak-atik RAPBN 2025Pemerintah memberi ruang bagi Prabowo Subianto untuk mengatur RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »

Dari Pramono, Luluk, hingga Marshel, Utak-atik Kandidat Pilkada di Menit TerakhirDari Pramono, Luluk, hingga Marshel, Utak-atik Kandidat Pilkada di Menit TerakhirPerubahan syarat pencalonan membuat partai sibuk bongkar pasang kandidat kepala daerah meski pendaftaran sudah dibuka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 02:07:42