JPNN.com : KPK sedang menyidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan status cegah terhadap penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol ke Imigrasi.
"KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasbi Hasan Tuding KPK Terapkan Standar Ganda saat Usut Kasus Gratifikasi, Singgung Firli dan LiliSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan menuding KPK menerapkan standar ganda dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Hasbi Hasan Mengaku Diintimidasi Penyidik, KPK Persilakan untuk LaporKPK mempersilakan Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan untuk melapor jika memang mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Periksa Kakak Windy Idol soal Kasus TPPU Tersangka Hasbi HasanBerita KPK Kembali Periksa Kakak Windy Idol soal Kasus TPPU Tersangka Hasbi Hasan terbaru hari ini 2024-03-19 15:22:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi HasanKPK tengah memeriksa penyanyi Windy Idol terkait dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung MA Hasbi Hasan
Baca lebih lajut »
Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang, Windy Idol Klaim Tak Kantongi Aset Hasbi HasanWindy Idol ngaku sudah menerima surat SDPD sejak Januari 2024.
Baca lebih lajut »
KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi HasanTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol sebagai saksi ...
Baca lebih lajut »