KPPU membeberkan hasil penelitian penyediaan layanan uji cepat atau rapid test oleh rumah sakit selama pandemi Corona.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha membeberkan hasil penelitian penyediaan layanan uji cepat atau rapid test oleh rumah sakit selama masa pandemi corona. Komisi sebelumnya menduga ada perjanjian penjualan barang mengikat atas produk rapid test tersebut oleh beberapa rumah sakit.Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan menurut penelitian yang dilakukan, Komisi menyimpulkan bahwa sebagian besar rumah sakit yang menjadi objek penelitian telah melakukan perubahan perilaku.
Tim pun telah melakukam survei lapangan di Jabodetabek, Medan, Lampung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar.KPPU juga memanggil berbagai pihak terkait, seperti manajemen rumah sakit dan para ahli. Guntur menerangkan, sampai saat ini, KPPU belum menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan penelitian itu ke tahapan penyelidikan, khususnya pemenuhan unsur dampak persaingan usaha tidak sehat.'Karena para pelaku usaha telah melakukan perubahan dalam hal menjual jasa rapid test.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Dugaan Jasa Rapid Test Mahal, Ini Hasil Penelitian KPPUSebagian besar rumah sakit yang menjadi objek penelitian tersebut telah melakukan perubahan perilaku dengan menyesuaikan bentuk pemasaran rapid test.
Baca lebih lajut »
KPPU: Tak Ada Indikasi Pelanggaran Persaingan Usaha di Kartu PrakerjaKPPU menyatakan, pelaksanaan Program Kartu Prakerja selama ini tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Baca lebih lajut »
KPPU Tak Temukan Pelanggaran Hukum Usaha di Kartu PrakerjaKPPU menyatakan berdasarkan analisis mendalam dan diskusi dengan pihak terkait, tidak menemukan pelanggaran hukum usaha di bisnis Kartu Prakerja.
Baca lebih lajut »
RS Setop Jual Paket Tes Corona, KPPU Hentikan PenyelidikanKPPU menuntaskan penelitian atas dugaan perjanjian penjualan barang mengikat terhadap produk rapid test untuk diagnosis covid-19 di berbagai rumah sakit.
Baca lebih lajut »
Akuisisi Giphy, Facebook Diawasi KPPU InggrisAkusisi Facebook terhadap perusahaan animasi media sosial Giphy senilai US$ 400 juta tengah diinvestigasi oleh komisi pengawas persaingan usaha Inggris.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Usut Hoaks Bank BangkrutMuncul hoaks informasi di masyarakat terkait analisis kondisi perbankan bangkrut akibat dampak virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »