Usut Korupsi Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan, KPK Sebut Negara Rugi Puluhan Miliar

Indonesia Berita Berita

Usut Korupsi Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan, KPK Sebut Negara Rugi Puluhan Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

KPK menemukan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah dari kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank TNI AL di Kemenhan pada 2012-2018.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan pada 2012-2018 diduga menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Nominal sementara kerugian keuangan negara ini didapat dari kalkulasi tim auditor internal KPK. Potensi kerugian keuangan negara masih bisa bertambah lantaran proses penyidikan masih terus berlangsung. "Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis .* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.

Ali meminta semua pihak bersedia membantu tim penyidik lembaga antirasuah dalam menuntaskan penanganan kasus ini. Ali berharap semua pihak yang mengetahui pengadaan ini kooperatif terhadap proses hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Usut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di KemenhanKPK Usut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di KemenhanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya bukti dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca lebih lajut »

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di KemenhanKPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di KemenhanKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kemenhan tahun 2012-2018. 
Baca lebih lajut »

KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di KemenhanKPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di KemenhanKPK menyebut telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2018. Meski demikian, KPK masih enggan membuka nama tersangka dalam perkara ini. Nasional Kemenhan
Baca lebih lajut »

KPK Usut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL, Diduga Rugikan Negara Puluhan MiliarKPK Usut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL, Diduga Rugikan Negara Puluhan MiliarKPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan material pembuatan kapal angkut TNI AL tahun 2012-2018 di Kemenhan.
Baca lebih lajut »

223 Perwira TNI Dirotasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Salah Satunya Letjen TNI Eko Margiyono223 Perwira TNI Dirotasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Salah Satunya Letjen TNI Eko MargiyonoPanglima TNI Laksamana Yudo Margono mutasi dan rotasi jabatan 223 perwira di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari 3 matra TNI AD, TNI AU dan TNI AL.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:16:50