Usut Kasus Tom Lembong, Jangan Lupakan Temuan Uang-Emas di Rumah Zarof Ricar

Tom Lembong Berita

Usut Kasus Tom Lembong, Jangan Lupakan Temuan Uang-Emas di Rumah Zarof Ricar
Pemberantasan KorupsiZarof RicarMa
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 54%
  • Publisher: 70%

Penyidikan kasus eks Mendag Tom Lembong oleh Kejagung diharapkan tak menenggelamkan kasus lama yang lebih dulu ditangani.

JAKARTA, KOMPAS – Kesibukan baru penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung menangani kasus dugaan korupsi impor gula yang ditengarai melibatkan bekas Menteri Perdagangan Tom Lembong , diharapkan tak lantas membuat instansi itu menomorduakan kasus dugaan mafia peradilan yang melibatkan bekas pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar . Di tengah kesibukan itu, Kejagung perlu membuat skala prioritas.

KPK, lanjutnya, juga memiliki kewenangan untuk mengingatkan kejaksaan atas perkara yang sedang ditangani. Ia justru berharap kasus itu diserahkan kepada KPK agar bisa ditangani secara tuntas. Sebab, publik berharap mafia peradilan dapat dibongkar secara menyeluruh baik yang terjadi di dalam lingkup internal maupun eksternal.

Tom Lembong ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Selasa malam. Proses yang dilakukan tim pemeriksa merupakan proses etik dan tidak melibatkan pihak lain. Terkait kemungkinan adanya pidana, MA tidak akan mencampuri dan menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan. MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar.

“Jika dirasakan ada hambatan, lebih baik diserahkan kepada KPK agar bisa diusut dengan tuntas. KPK adalah lembaga yang punya kewenangan melakukan supervisi kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Pemberantasan Korupsi Zarof Ricar Ma Kejagung Impor Gula Dugaan Korupsi Impor Gula Mafia Peradilan Ronald Tannur Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Netizen: Kasus 2015 Baru Diungkap Sekarang?Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Netizen: Kasus 2015 Baru Diungkap Sekarang?Warganet menyoroti penangkapan Tom Lembong atas dugaan kasus korupsi impor gula.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Tanggapi Kasus Tom Lembong: Tom, Jangan Berhenti Cinta IndonesiaAnies Baswedan Tanggapi Kasus Tom Lembong: Tom, Jangan Berhenti Cinta Indonesia'Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom,,' sebut Anies.
Baca lebih lajut »

Harta Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor GulaHarta Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor GulaMANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1014 miliar
Baca lebih lajut »

Pengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan KekuasaanPengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan KekuasaanKasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sepatutnya tidak boleh dipolitisasi. Tom Lembong ditetapkan sebagai
Baca lebih lajut »

Rekam Jejak Tom Lembong, Timses Anies yang Tersandung Kasus Korupsi Impor GulaRekam Jejak Tom Lembong, Timses Anies yang Tersandung Kasus Korupsi Impor GulaMantan Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024 sekaligus Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong ditetapkan tersangka, intip profil dan rekam jejak Tom Lembong.
Baca lebih lajut »

Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke PenjaraResmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke PenjaraSetelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong dan tersangka CS akan ditahan selama 20 hari ke depan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 17:17:57