JPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit Ik Sen dan Penilai Property pada KJPP Chalimatus dan Rekan Satria Wicaksono pada Senin .
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Mereka ialah Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI Muhammad Pradithya, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, dan Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho.
LPEI Kasus Korupsi Ekspor Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di LPEIAli menjelaskan pencegahan itu dimaksudkan mempermudah proses penyelidikan yang ada ketika keempat saksi dipanggil penyidik.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus LPEIKPK cegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca lebih lajut »
KPK Cegah 4 Orang di Kasus Korupsi LPEIKPK, mengajukan pencegahan kepada sejumlah pihak, dalam dugaan kasus korupsi terkait pemberian dana fasilitas kredit, dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, atau LPEI.
Baca lebih lajut »
Update Kasus LPEI: KPK Cegah 4 Orang ke Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah beberapa orang yang terkait dengan kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang AsingJPNN.com : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 72 mobil dan 32 motor dari penggeledahan itu.
Baca lebih lajut »
KPK Masih Bisa Usut Kasus Uang Operasional Rp1 Triliun Lukas EnembeKPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Baca lebih lajut »