Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Pencari Fakta UI
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia .
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Fadil di Jakarta, Senin. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah , Divisi Profesi dan pengamanan , Bidang Hukum dan Korps Lalu Lintas .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI - tvOnePolisi menterbitkan SP3 dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI di daerah Srengseng, Jakarta Selatan pada (6/13/2022) lalu. - tvOne
Baca lebih lajut »
Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan PolriDari gelar perkara, polisi menganggap pensiunan Polri yang menabrak mahasiswa UI tidak dapat dijadikan tersangka karena tidak ditemukan pelanggaran.
Baca lebih lajut »
Tak Terbukti Bersalah, Polisi Rilis SP3 Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UISeorang mahasiswa UI menjadi korban tewas kecelakaan yang terjadi di daerah Srengseng, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober lalu. Kini kasus di SP3, (28/1)
Baca lebih lajut »
Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Begini Kata PengamatPolisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas karena kecelakaan menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Dua Kasus Kecelakaan di Jagakarsa dan Cianjur Tewaskan MahasiswaDua kecelakaan di lokasi berbeda menyebabkan 2 mahasiswa meninggal dunia. Kecelakaan di Jagakarsa dan Cianjur.
Baca lebih lajut »