Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA, Pengacara 6 Laskar FPI Dukung KPK

Indonesia Berita Berita

Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA, Pengacara 6 Laskar FPI Dukung KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Pengacara 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) korban pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pengacara 6 laskar Front Pembela Islam korban pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi terhadap putusan Kasasi di Mahkamah Agung .Hal itu disampaikan pengacara 6 korban pembunuhan KM 50, Azis Yanuar menanggapi pernyataan KPK yang mengusut dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait pengurusan perkara KM 50.

"Dan semua yang terlibat di dalam perlawanan atas kebenaran itu akan menemui ganjarannya di dunia apalagi di akhirat," terang Azis. Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendalami terkait penanganan perkara Kasasi kasus KM 50 saat memeriksa para Hakim Agung yang mengadili perkara kasasi Kasus KM 50, yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana, sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba di Gedung Arsip MA, Senin .

Putusan dengan nomor perkara 938 K/Pid/2022 dan 939 K/Pid/2022 itu diambil dalam sidang yang digelar Rabu, 7 September 2022. Vonis diambil oleh majelis hakim yang diketuai oleh Desnayeti dan beranggotakan Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana. Peristiwa kedua, pada saat penembakan empat anggota FPI di dalam mobil ketika dibawa dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya. Para polisi itu divonis lepas karena hakim menilai peristiwa itu merupakan upaya bela diri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bikin Mewek, Seorang Pria Nekat Tidur di Makam Istrinya, Ternyata Ini AlasannyaBikin Mewek, Seorang Pria Nekat Tidur di Makam Istrinya, Ternyata Ini AlasannyaUsut punya usut, hal itu dilakukan untuk mengobati rasa rindu kepada istri yang sangat dicintainya itu.
Baca lebih lajut »

Terungkap Ini Alasan Lelang Tol Terpanjang RI Terus MundurTerungkap Ini Alasan Lelang Tol Terpanjang RI Terus MundurUsut punya usut, ternyata ada penyebab lelang ini harus mundur.
Baca lebih lajut »

Usut TPPU Puput Tantriana Sari, KPK Panggil GM Marketing AlfamartUsut TPPU Puput Tantriana Sari, KPK Panggil GM Marketing AlfamartKasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didalami tim
Baca lebih lajut »

KPK Janji Bakal Transparan Usut Kasus Pencurian Uang DinasKPK Janji Bakal Transparan Usut Kasus Pencurian Uang DinasKPKberjanji bakal transparan dalam mengusut dugaan pencurian uang dinas di lembag antrasuah tersebut
Baca lebih lajut »

Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans SumateraRugikan Negara Belasan Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans SumateraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan perkara baru kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol
Baca lebih lajut »

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Hutama Karya Terkait Tol Trans SumateraRugikan Negara Miliaran Rupiah, KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Hutama Karya Terkait Tol Trans SumateraKasus dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. KPK saat ini sedang menunggu data dari BPKP
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:36:27