Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum memiliki putusan terkait usulan perubahan jam kerja guna mengatasi kemacetan Jakarta.
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum memiliki putusan terkait usulan Ditlantas Polda Metro Jaya mengenai perubahan jam kerja guna mengatasi kemacetan Jakarta.
Riza menjelaskan, belum didapatkannya keputusan atas usulan perubahan jam kerja dikarenakan banyak sekali yang harus dipikirkan dengan baik sebelum mengambil keputusan, serta membutuhkan adanya koordinasi dengan Ditlantas, Dishub, dan Pemerintah Pusat.Dishub DKI: Kebijakan Pengaturan Jam Kerja Perlu Dicoba “Tentu tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta, maupun juga Ditlantas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub DKI Sebut Penanaman Mangrove Atasi Banjir Rob Pesisir JakartaSelain cuaca buruk dan perubahan iklim, banjir rob memang sering terjadi di daerah pesisir terutama di Jakarta Utara maupun di Kepulauan Seribu.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Akan Tutup Semua Tempat Prostitusi di JakartaWagub DKI Ahmad Riza Patria akan menutup semua lokasi prostitusi di Jakarta. Penutupan itu buntut pemerkosaan remaja usia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang. Wakil...
Baca lebih lajut »
Wagub DKI: Prostitusi di Dekat Hutan Kota Jakarta Utara akan DitutupWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan menutup semua tempat prostitusi tanpa terkecuali
Baca lebih lajut »
Wagub: Pemprov DKI Jakarta Akan Tutup Semua Lokasi ProstitusiWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk melaporkan adanya praktik prostitusi sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Baca lebih lajut »