Muncul usulan bahwa pajak progresif kendaraan dihapus karena dinilai tidak ada dampak. Artinya masyarakat nantinya bebas memiliki beberapa kendaraan tanpa dikenakan pajak progresif.
Usulan muncul juga melihat fenomena titip nama atas kepemilikan kendaraan untuk menghindari pajak progresif. Jadi menggunakan identitas orang lain untuk membeli kendaraan.
Menurut Firman penghapusan pajak progresif dapat membuat pemilik terdata lebih baik. Dampaknya penegakan hukum dengan menggunakan ETLE bisa lebih maksimal. Dampak lainnya adalah wacana pembatasan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan bisa tersalurkan dengan tepat. "Mobilnya menggunakan bahan bakar yang harus disubsidi oleh pemerintah ternyata... Ini ketidaktertiban ini dengan identifikasi tadi. Ke depan yang tidak bayar pajak, yang nomornya tidak jelas, tidak bisa nozzle-nya mengucurkan bahan bakarnya atau tidak bisa parkir barangkali," tambah Firman.Menurut Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 Th 2015, berikut ini besaran pajak yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ingat! Fasilitas Golf hingga Pacuan Kuda Kena Pajak NaturaDitjen Pajak Kemenkeu mengingatkan bahwa fasilitas golf hingga pacuan kuda kini kena pajak natura.
Baca lebih lajut »
Apa Itu Pajak Natura? Fasilitas Kantor Kini Kena PajakSimak penjelasan singkat soal pajak natura atau pajak kenikmatan. Cek daftar fasilitas kantor yang kena pajak dan dikecualikan.
Baca lebih lajut »
Mulai Berlaku 1 Juli 2023, Ini Daftar Fasilitas Kantor yang Bebas PajakDirektorat Jenderal Pajak, Kementerian KEuangan Mulai memberlakukan pajak Pajak Natura atau kenikmatan yang diberikan kantor pada karyawannya.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan BermotorBeritaJabar Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor bapenda_jabar pemutihanbaliknama pajakkendaraan
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap 2 Sektor Penopang Penerimaan PajakMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi penerimaan pajak kembali melampaui target, setelah mencapai Rp 970,2 triliun atau 56,5% dari pagu. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Bapenda Jabar Kembali Gulirkan Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan, Cek Tanggal dan SyaratnyaBapenda Jabar kembali menyelenggarakan program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca lebih lajut »