Usul Gubernur Jakarta Anies Baswedan agar Kementerian PUPR membuka jalan tol untuk aktivitas bersepeda bertentangan dengan PP Nomor 44 Tahun 2009.
dalam kota membentur sejumlah aturan yang telah ada saat ini. Sesuai ketentuan negara, secara umum jalan tol hanya boleh dilintasi kendaraan roda empat atau lebih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Usul Sepeda Masuk Tol, 4 Negara Ini Malah Punya Tol Khusus SepedaEmpat negara ini memiliki jalan tol khusus sepeda. Bebas dari lampu lalu lintas dan bahkan memiliki underpass dan flyover khusus untuk menghindari persimpangan. via detikHealth
Baca lebih lajut »
Anies Usul Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Kebijakan Aneh'Mengawasi masyarakat selama korona saja tidak optimal, sekarang petugas mau ditambah kerjaan yang tidak jelas,' tandasnya.
Baca lebih lajut »
Anies Usul Jalur Sepeda di Tol Dalkot, Yakin Aman?Usulan Gubernur DKI Anies Baswedan agar pemerintah pusat mau membuka ruas Tol Dalam Kota untuk jalur sepeda buat Minggu pagi mendapat sorotan. Yakin aman? via detikfinance
Baca lebih lajut »
Sebut Usul Anies Tak Masuk Akal, Politikus PDIP: Ini Pengalihan Isu karena Gagal Menangani COVID-19Politikus PDIP menilai usul Anies Baswedan ini sebenarnya cuma pengalihan isu dari kegagalan AniesBaswedan
Baca lebih lajut »
Anies Kirim Surat ke PUPR, Minta Izin Penggunaan Jalan Tol untuk SepedaAnies mengirimkan surat permohonan ke Menteri PUPR. Anies meminta izin kepada Basuki untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota untuk lintasan sepeda. AniesBaswedan Sepeda
Baca lebih lajut »
Anies Usulkan Jalur Khusus untuk Sepeda di Jalan TolAnies Baswedan mengusulkan adanya jalan khusus bagi sepeda di jalan tol.
Baca lebih lajut »