Usir Kuasa Hukum Brigadir J saat Rekonstruksi, Ini Alasan Dirtipidum Polri TempoVideo
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, membenarkan telah mengusir kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, saat reka ulang pembunuhan di rumah
Ferdy Sambo. Dia menjelaskan alasan pengusiran keduanya. “Yang wajib hadir dalam proses reka ulang/rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” kata Andi Rian saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 30 Agustus 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Benarkan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi - Tribunnews.comPolisi membenarkan adanya larangan kepada kuasa hukum Brigadir J untuk menghadiri langsung agenda rekonstruksi penembakan.
Baca lebih lajut »
Pengacara Brigadir J Kecewa Reskonstruksi Dinilai tidak Transparan |Republika OnlineMenjelang rekonstruksi, tiba-tiba diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,
Baca lebih lajut »
Polri Sebut Kuasa Hukum Brigadir J Tak Wajib Ikut Saksikan Langsung Proses Rekonstruksi - Tribunnews.comSebab rekonstruksi ini merupakan salah satu bahan untuk nantinya menentukan proses penuntutan terhadap pada tersangka.
Baca lebih lajut »
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Pagi Ini Dilalukan di Dua Rumah SamboPolri akan lakukan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022) di dua rumah Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Jelang Rekonstruksi, Bharada E Tenang, Pengacara Brigadir J Cemas Serangan Tatapan Mata Ferdy Sambo - Tribunnews.comJelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, hari ini, sikap berbeda ditunjukkan pihak Bharada E dan Brigadir
Baca lebih lajut »