Sidang praperadilan terkait status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara terus bergulir. Hakim tunggal Agus Akhyudi menolak eksepsi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dalam putusan sela yang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/4
Namun penolakan terhadap eksepsi jaksa bukan berarti hakim mengabulkan gugatan Prof. Antara. Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi Fakta dan saksi Ahli.
Yakni, sidang praperadilan dengan agenda pembuktian dari tim kuasa hukum Unud sebagai pemohon dan JPU dari Kejaksaan Tinggi Bali sebagai termohon. Dikatakan, PN Denpasar berhak melanjutkan peradilan. Dalam sidang agenda duplik tersebut, JPU sebagai termohon menyatakan tetap pada jawaban dan tanggapan atas dalil yang disampaikan tim kuasa hukum pada sidang praperadilan sebelumnya. Dikonfirmasi terpisah, Jubir PN Denpasar Gede Putra Astawa memgatakan sisang belum masuk materi., ini baru keberatan termohon, eksepsi apa PN berwenang atau bagaimana. Kewenangan tentang praperadilan dilanjutkan,” kata Jubir PN Denpasar Gede Putra Astawa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Hakim Agung Prof Komariah Sapardjaja WafatMantan Hakim Agung Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja meninggal dunia. Beliau tutup usia sekitar pukul 00.30 di Jakarta pada usia 79 tahun.
Baca lebih lajut »
RI terima penghargaan dari Turki atas misi kemanusiaan usai gempa - ANTARA NewsPemerintah Indonesia menerima penghargaan dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan atas misi kemanusiaan setelah terjadi gempa bumi di Turki. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Disdukcapil data pendatang baru di Kota Bandung usai Lebaran - ANTARA NewsDisdukcapil Bandung bersama aparat kewilayahan melakukan operasi kependudukan di Terminal Cicaheum untuk memastikan para pendatang terdata dalam catatan kependudukan di Kota Bandung. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Ini tanggapan Ganjar usai dideklarasikan PPP sebagai bakal capres 2024 - ANTARA NewsGubernur Jateng bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo merasa terhormat dan menyampaikan terima kasih kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »
AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Prof Zainuddin Maliki BereaksiProf Zainuddin Maliki bereaksi atas pernyataan peneliti BRIN AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah. Thomas Djamaluddin juga perlu didisiplinkan.
Baca lebih lajut »
Hakim Setuju Oknum Kadus Bisnis Sabu Divonis RinganMajelis hakim Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan hukuman ringan kepada oknum Kadus di Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, atas nama Ajon Wilantara, beberapa waktu lalu. ' Ya sudah divonis itu,' kata Humas PN Binjai, Wira Indra Bangsa ketika dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).
Baca lebih lajut »